DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali back up Polres Jember membekuk buronan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku bernama Zaini asal Desa Sumberwringin, Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) diringkus tanpa perlawanan oleh tim gabungan Polda Bali dan Polres Jember di seputaran Jalan Bung Tomo Denpasar, Jumat (18/12) malam.
Sumber di lingkungan Polda Bali mengatakan, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jember lantaran melakukan tindak pidana pencurian 15 unit sepeda motor yang tersebar di wilayah hukum Polres Jember. Penangkapan buruh tani ini berkat laporan seorang korban dengan laporan polisi nomor; LP-B/55 / VII / 2020 / RESKRIM/JEMBER, tanggal 09 Juni 2020.
Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa pada hari Selasa (9/6/2020) pukul 10.00 WIB, korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan Desa Sumber Jeruk lalu bekerja di sawah. Setelah kembali dari sawah, ia melihat sepeda motornya sudah raib.
“Modusnya, tersangka menggunakan kunci palsu. Untuk selanjutnya, tersangka diserahkan ke Polres Jember, Polda Jawa Timur untuk ditindak lanjuti. Kita dari Polda Bali hanya bantu back up saja,” ujarnya. (007)