Polda Bali Dalami Kasus Bule Kena Begal, Lapor Polisi Mengaku Bayar Rp 200 Ribu

kabid humas barux
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang wanita warga negara asing (WNA) mengaku dibegal di Bali, lalu melapor ke polisi, tapi harus bayar Rp 200 ribu. Peristiwa ini viral di media sosial Instagram setelah diunggah akun bernama balibackseat.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya kejadian seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) mengaku kena begal di Bali, dan saat melapor ke Polisi mengaku membayar Rp 200 ribu. Saat ini Bidang Propam Polda Bali sedang menelusuri kebenaran berita tersebut.

Bacaan Lainnya

“Propam bersama Panit Opsnal Intel sudah menelusuri masalah berita viral di Instagram ini. Setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi diketahui peristiwa itu terjadi pada tanggal 5 Januari 2025. Namun diunggah ke Medsos tanggal 19 Januari 2025. Saat ini Propam sedang menelusuri kebenaran dari berita tersebut,” ungkap Ariasandy ketika dikonfirmasi, Selasa (21/1/2025).

Dikatakan Ariasandy, dari penelusuran dan pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar pada hari Minggu, 5 Januari 2025 pukul 12.50 Wita telah datang ke Molsek Kuta seorang WNA berinisial SGH. Ia diantar seorang laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan HP merk IPhone 14 Pro Max Purple. Bule wanita itu terima dua orang personel SPKT setelah ditanya oleh Ka SPKT ternyata lokasi kehilangan HP di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

“Kemudian oleh anggota SPKT yang bersangkutan disarankan untuk melaporkan kehilangan HP tersebut ke Polsek Kuta Selatan. Namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergensi karena mau pulang ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi,” terang mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda NTT ini.

Pengakuan dari personel piket SPKT Polsek Kuta, saat itu karena alasan emergensi kemudian personel piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan Laporan Polisi kehilangan HP IPhone 14 Pro Max Purple agar WNA tersebut bisa kembali ke negaranya dan klaim asuransi seperti yang disampaikan. Setelah menerima surat laporan kehilangan tersebut, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp 200 ribu kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terimakasihnya.

“Namun demikian, saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkas mantan Kabid Humas Polda NTT ini. (007)

Pos terkait