DENPASAR | patrolipost.com – Kepolisian Daerah Polda Bali melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini bertempat di Gereja Katholik “Tritunggal Maha Kudus” Tuka Dalung, Jumat (26/7/2024).
Acara yang rutin melaksanakan oleh Polda Bali ini, akan tetap berlangsung di seluruh wilayah Bali. Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan upaya Polri dalam menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini dihadiri Kasubditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Bali AKBP Ni Made Sukerti SH, Iptu IB Putranda Kanit Nego Ditsamapta Polda Bali, Ipda I Putu Rishi Ananda Wijaya Pamin 6 Subbagrenmin Ditpamobvit Polda Bali, AKBP Hadi Saputra SIK, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bali.
AKBP Hadi Saputra menjelaskan terkait kegiatan Jumat Curhat adalah program yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat. Adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif.
Pihaknya mewakili Polda Bali mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena sudah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini. Berbagai saran dan masukan sangat diharapkan dari peserta serta akan dicarikan solusinya untuk kebaikan bersama.
Ada Beberapa penyampaian aspirasi dari masyarakat yaitu agar pihak Kepolisian memperkenalkan bentuk dan jenis narkotika sehingga masyarakat tahu bentuk dan modelnya sehingga pengetahuan Masyarakat itu bisa membantu pihak Kepolisian. Masyarakat juga minta agar Kepala Lingkungan, Desa Adat dan aparat desa dan kecamatan dilibatkan dalam menanggulangi narkoba serta menegakkan aturan sesuai UU yang berlaku.
Hadi Saputra berterimakasih atas masukan tersebut. Menurutnya, penanggulangan penyalahgunaan narkoba memang membutuhkan dukungan semua pihak, tidak cukup ditangani oleh pihak Kepolisian saja.
“Kami sudah melakukan kegiatan penyuluhan maupun sosialisasi, baik masalah narkoba dan penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak sekolah sebagai upaya pencegahan preemtif dan pembinaan. Polri juga sudah menyampaikan ke Kemenkumham perlu adanya Lapas khusus terkait narkoba karena Lapas sudah over capacity dan supaya para pelaku bisa berubah menjadi lebih baik,” tukasnya. (hms)