DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menggerebek sebuah gudang di seputaran Jalan Pemelisan Bypass Suwung Denpasar Selatan (Densel) pada Jumat, 19 Desember 2025 pukul 10.00 Wita. Gudang yang disebut – sebut milik NN alias MT itu diduga menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 10 ton.
Pantauan di lokasi kejadian, gudang dengan pintu gerbang cat warna hitam itu telah dipasang “police line” (garis polisi) dan dijaga beberapa anggota polisi, baik berseragam polisi maupun berpakaian biasa. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dari penggerebekkan itu polisi sempat mengamankan lima orang dan dibawa ke Dit Reskrimsus untuk dimintai keterangan. Namun menariknya, hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
“Mereka yang diamankan itu, setelah diperiksa di Dit Krimsus lalu dipulangkan. Status mereka masih terperiksa, belum ada tersangka. Dan informasinya, penyidik juga sudah memanggil bos pemilik gudang itu tetapi belum sempat hadir,” ungkap seorang sumber di lapangan.
Dijelaskan sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan itu, di dalam gudang itu terdapat dua unit mobil tangki yang masing – masing berisikan lima ribu liter BBM jenis Solar dan 8 unit mobil grandong jenis truk dan mobil box. Mobil ini yang telah dimodifikasi dengan daya tampung tangkinya yang besar kemudian melakukan pengisian di sejumlah SPBU di wilayah Denpasar dan Badung.
Setelah itu dibawalah ke gudang, kemudian diisi di dalam mobil tangki. Selanjutnya mobil tangki tersebut dibawa ke Pelabuan kemudian diangkut menggunakan kapal lalu dijual ke kapal – kapal nelayan di tengah laut.
“Jadi, mobil grandong ini yang ambil BBM bersubsidi di SPBU – SPBU yang telah diajak kerjasama. Tapi ini yang masih didalami penyidik untuk Pasal apa yang tepat dipakai untuk menjerat para pelaku. Ini jaringan besar mafia BBM karena pemilik gudang adalah bos besar. Ada petugas lapangannya yang mengatur dan ada informasi juga tetapi benar atau tidak bahwa ada oknum polisi yang ikut di dalamnya. Untuk oknum ini, tolong dicek kebenarannya supaya tidak salah atau memfitnah orang,” katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune (grup patrolipost.com) membenarkan adanya pemasangan garis polisi di gudang yang diduga kuat menyimpan BBM ilegal itu. Namun mantan Kabid Humas Polda NTT ini enggan menjelaskan lebih rinci karena masih diproses.
“Iya, benar. Sedang diproses, perkembangannya nanti kita sampaikan lebih lanjut,” jawabnya. (007)





