DENPASAR | patrolipost.com – Bali sebagai destinasi pariwisata internasional memerlukan stabilitas keamanan yang tinggi guna menjaga kepercayaan wisatawan dan keberlanjutan sektor pariwisata. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan peran aktif antara Polda Bali dengan Desa Adat dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan destinasi pariwisata.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui deteksi dini serta pendataan terhadap orang asing yang datang dan beraktivitas di wilayah Bali.
Plt Kasubdit III Ditintelkam Polda Bali AKP I Nengah Mudarya menjelaskan, dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Bali, telah dikembangkan “Aplikasi Cakrawasi” sebagai sistem pendataan orang asing berbasis website modern yang dapat menjangkau hingga tingkat Desa Adat.
“Aplikasi ini diharapkan menjadi sarana deteksi dini dan pelaporan cepat, sekaligus memperkuat sinergitas antara Desa Adat dengan pihak Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas,” ungkap Mudarya di Denpasar, Kamis (5/3/2026).
Dikatakan Mudarya, momentum Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang berdekatan pada tahun ini juga memerlukan penguatan komunikasi, koordinasi, dan sinergitas berbasis kearifan lokal guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Selain itu, dinamika penduduk pendatang di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, kondisi tersebut juga memerlukan pengawasan serta pembinaan yang berkelanjutan oleh Bendesa Adat bersama kepolisian dan instansi terkait.
“Meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Bali, baik wisatawan domestik maupun mancanegara, menjadi indikator positif bagi pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata. Akan tetapi, peningkatan mobilitas masyarakat dan wisatawan tersebut juga berimplikasi terhadap potensi gangguan keamanan, pelanggaran hukum, hingga konflik sosial. Oleh karena itu, kolaborasi antara Pecalang, Desa Adat, dan Kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman, tertib, dan berbudaya,” katanya.
Kepala Bidang Pemajuan Hukum Adat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Ida Bagus Rai Dwija Juliarta, menyampaikan bahwa Aplikasi Cakrawasi sangat relevan dengan kondisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Melalui aplikasi ini, proses pendataan terhadap orang asing dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatannya, diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor antara Desa Adat, Kepolisian, serta penguatan peran Sipandu Beradat di masing-masing Desa Adat.
“Peran Bendesa Adat sebagai pemimpin Desa Adat memiliki posisi strategis dalam menjaga keharmonisan wilayah melalui penguatan nilai-nilai adat, serta pemberdayaan Pecalang atau Bankamda sebagai unsur pengamanan tradisional yang berbasis kearifan lokal,” ujarnya.
Sementara Penyarikan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Asmara Putra menyampaikan dukungan penuh terhadap pemanfaatan Aplikasi Cakrawasi dalam pengawasan terhadap orang asing, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Bali yang aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal. Desa Adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat di Bali memiliki otonomi asli dan kewenangan dalam mengatur wilayahnya masing-masing.
“Oleh karena itu, optimalisasi Aplikasi Cakrawasi menjadi instrumen modern dalam mendukung pendataan orang asing di wilayah (wewidangan) Desa Adat, guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini. Melalui sistem ini, setiap potensi gangguan dapat diinformasikan secara real time, sehingga langkah-langkah preventif dapat segera dilakukan sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih luas,” harapnya.
Kehadiran Aplikasi Cakrawasi merupakan salah satu inovasi dalam memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi, dengan melibatkan Desa Adat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali. (007)
