Polda Bali Musnahkan 600 Ribu Butir Ekstasi

Pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Bali dan jajaran.

DENPASAR | patrolipost.com – Polda Bali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di halaman belakang Mapolda Bali, Jumat (5/6/2020). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi antik serta ungkap kasus Ditres Narkoba Polda Bali triwulan II tahun 2020.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Badan Narkotika Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Balai Besar Pom Bali, Irwasda Polda Bali, Dires Narkoba Polda Bali dan Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mochamad Kosin dalam sambutannya mengatakan, banyak korban berjatuhan akibat menyalahgunakan narkotika. Pemahaman yang keliru tentang bahaya narkotika  telah sering disosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui ceramah-ceramah, penyebaran brosur-brosur, hingga dengan cara interaktif dimedia elektronik.

“Kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, akan sangat berdampak buruk. Bukan saja membahayakan bagi diri pelaku atau penyalahgunanya, tetapi secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Dikatakannya, kegitaan pemusnahan barang bukti dan barang temuan narkotika dilakukan terprogram dalam setiap tahunnya di hadapan masyarakat sekalipun barang bukti tersebut sangat minim. Hal tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas Polri dalam mencegah atau membasmi penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika.

“Selain itu sebagai upaya untuk menghindari hilangnya barang bukti, berubahnya barang bukti, dan berkurangnya barang bukti,” tukasnya.

Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan, yaitu sabu sebanyak 297,01 gram, hasish 299,1 gram dan 600.000 butir ekstasi. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.