DENPASAR | patrolipost.com – Gerbong mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 231 anggota yang digeser dari jabatannya atau posisinya. Dari jumlah sebanyak itu, 200 lebih perwira mulai dari pangkat Inspektur Dua (Ipda) sampai pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dipindahtugaskan.
Mutasi sebanyak itu berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Nomor; STR/792/XI/KEP/2021, STR/793/XI/KEP/2021 dan Nomor; STR/792/XI/KEP/2021, tanggal 15 November 2021 yang ditandatangani Karo SDM, Kombes Pol Bony JS Sirait.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, mereka yang dimutasi diantaranya adalah Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Doddy Monza diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Tabanan menggantikan Kompol Ketut Gelgel. Ketut Gelgel ditarik ke Mapolda Bali dengan jabatan baru sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) menggantikan Alfons William Perwira Letsoin yang digeser menjadi Kasubdit I Dit Res Narkoba. Sementara kursi Kapolsek Denbar akan ditempati oleh Kompol I Made Hendra Agustina dari perwira Polda Bali.
Selain Kapolsek Denbar, Kasat Intelkam Polresta Denpasar, Kompol Agung Budiarto juga ditarik ke Mapolda Bali dengan jabatan sebagai Kanit I Subdit IV Direktorat Intelkam (Dit Intelkam). Budiarto digantikan oleh AKP I Wayan Sudita yang saat ini menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Tabanan.
Menariknya, Kasat Narkoba Polres Bangli AKP Nyoman Sudarma ditarik ke Denpasar dengan jabatan sebagai Kanit Reskrim Polsek Kuta menggantikan AKP Made Putra Yudistira yang pindah ke Mapolda Bali sebagai Panit I Unit IV Subdit III Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum). Sementara jabatan Kasat Narkoba Polres Bangli akan dipegang oleh Kanit Reskrim Polsek Tabanan, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya pergantian dua perwira di wilayah hukum Polresta Denpasar, yaitu Kasat Intelkam dan Kapolsek Denbar. “Iya, benar,” jawabnya singkat. (007)