Polda Bali Setuju Lahan Polres Bangli Digunakan untuk Perluasan Bangli Spor Center

rumdis kapolres
Rumah Dinas Kapolres dan Wakapolres Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli memperluas areal GOR (Bangli Sport Center) yakni dengan memanfaatkan lahan Polres Bangli menemui titik terang. Pasalnya, Polda Bali sangat mendukung rencana perluasan lahan GOR.

Lampu hijau pemanfaan lahan yang di atasnya kini berdiri bangunan berupa Rumah Dinas (Rumdis) Kapolres dan Wakapolres, TK Bayangkara serta Sasana Bayangkara setelah Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bertemu langsung dengan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya membahas kerja sama pemanfaatan lahan.

Bacaan Lainnya

”Dalam pertemuan tersebut Polda Bali akan menyerahkan aset seluas 24 are kepada Pemkab Bangli. Aset yang berlokasi di Jalan Merdeka, Bangli itu saat ini digunakan sebagai rumah dinas Kapolres dan Wakapolres Bangli serta berdiri sekolah TK Bhayangkara dan Sasana Bhayangkara. Prosesnya saling hibah,” ujar Sedana Arta ditemui saat memantau persiapan puncak HUT Kota Bangli di Alun-alun Bangli, pada Jumat (9/5/2025).

Lantas untuk penggantinya Pemkab Bangli akan menyerahkan aset seluas sekitar 26 are yang berada di Timur Alun-Alun Bangli. Adapun aset dimaksuda yakni Kantor Dinas PMD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bekas Gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum serta gedung KONI Bangli.

“Tentu nanti sebelum pindah, bangunan perkantoran akan dibongkar dan kami buatkan bangunan baru untuk Rumdis Kapolres, Wakapolres, TK, dan Sasana Bayangkara,” ungkap politisi PDIP-P ini. Rencana lahan Polres tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk lahan parkir atau fasiltas penunjang GOR.

Menurut Sedana Arta jika proses berjalan lancar maka pembangunan fisik baru akan dimulai pada tahun 2026. Sementara tahun ini, Pemkab Bangli fokus pada perencanaan dan proses saling hibah antar-kedua institusi.

“Selama bangunan yang kami buatkan belum rampung, bangunan milik Polres itu masih bisa ditempati,” kata mantan anggota DPRD Bali ini.

Sementara Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra saat dikonfirmasi membenarkan ada rencana pihak Pemkab Bangli memperluas lahan GOR dengan memafaatkan lahan milik Polres.

”Masih berproses untuk hibah lahan,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bangli melaksanakan pembangunan Bangli Sport Center. Tahap awal kegiatan yakni melakukan pembebasan lahan Tahap I tahun 2022 lahan yang dibebaskan seluas 42.620 M2 dengan anggaran Rp 18.773.275.743. Sedangkan untuk tahap II di tahun 2023 lewat pengadaan langsung luas lahan yang dibebaskan 7.820 M2 dengan anggaran Rp 2.916.000.000. Sehingga luas lahan yang dibebaskan seluas 50.440 M2 dengan total anggaran Rp 21.689.273.742.

Setelah pembebasan lahan di tahun 2024 dilakukan tahap awal pembanguan GOR dengan anggaran Rp 29 miliar lebih yang bersumber dari BKK Badung. Tahap awal Pembangunan meliputi perataan lahan dan pembangunan lintasan dan lapangan sepak bola.

Pada tahun ini pembangunan difokuskan pada pematangan lahan, khususnya di area aliran air yang belum ditangani tuntas tahun sebelumnya. Anggaran pematangan lahan mencapai Rp 1,2 miliar. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *