DENPASAR | patrolipost.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah titik di Denpasar, Selasa (22/7/2025). Sidak dilakukan di tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, kawasan Padangsambian, serta di Pasar Badung dan pusat perbelanjaan Tiara Dewata, Jalan Diponegoro, Denpasar.
Kegiatan sidak kali ini, Polda Bali menggandeng instansi terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bulog dan Balai POM Provinsi Bali.
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Widodo SIK MM mengatakan langkah ini dilakukan sebagai respons dan viralnya di media soal dugaan kecurangan penjualan beras, khususnya beras oplosan yang dijual dengan label premium.
“Kami tidak menemukan adanya praktik pengoplosan beras di lokasi yang kami periksa. Beras premium dan medium dijual sesuai dengan kualitasnya, tanpa pengurangan berat atau pemalsuan label,” jelas Kombes Teguh Widodo, usai sidak.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Bali bahwa temuan ini belum menjadi akhir, melainkan menjadi awal dari pengawasan rutin dan berkelanjutan oleh Satgas Pangan. Ia menegaskan, peredaran beras oplosan bukan hanya merugikan konsumen, tapi juga pedagang yang berjualan secara jujur.
“Pedagang yang menjual beras premium bisa kalah saing karena beras medium dijual seolah-olah premium, dan ini menimbulkan keresahan di kalangan mereka,” ujarnya.
Jika ditemukan pelanggaran, pelaku usaha bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Kami tidak segan menindak tegas jika ada unsur penipuan,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Wayan Sunada yang turut serta dalam sidak menyebutkan secara umum ketersediaan beras di Bali dalam kondisi surplus.
“Kebutuhan beras di Bali mencapai sekitar 414.000 ton per tahun dan saat ini stok kami mencukupi,” ujarnya.
Dia mengatakan, tim Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali juga telah melakukan pemantauan di sejumlah pasar dan belum menemukan indikasi adanya pengoplosan beras.
Jika ditemukan praktik curang di lapangan, kata Sunada, pihaknya siap menyerahkan proses hukum kepada Polda Bali. Dia juga menambahkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium di pasar Bali saat ini mencapai Rp 16 ribu per kilogram. (hms)