DENPASAR | patrolipost.com – Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra langsung merespon informasi dugaan perwira Polres Gianyar memberi izin tajen (sabung ayam). Satu tim yang terdiri dari personel Propam Polda Bali langsung ditugaskan untuk melakukan penyelidikan.
“Propam sudah turun sejak adanya informasi itu dan langsung melakukan cek TKP. Kemudian telah dilakukan konfirmasi ke Kapolsek. Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap informasi – informasi yang didapat sesuai tahapan pemeriksaan Propam,” kata Kapolda saat via pesan singkat, Senin (26/9/2022) malam.
Dikatakan jenderal bintang dua ini, jika hasil pemeriksaan dan pendalaman nanti terbukti, maka oknum tersebut akan diberikan sanksi. “Sanksi sama seperti instruksi Pak Kapolri. Terbukti salah akan ditindak karena tandanya tidak patuh akan perintah,” ungkapnya.
Oknum perwira Polres Gianyar berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu diduga melawan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan mengizinkan pagelaran judi jenis tajen (sabung ayam) di Jalan Karang Suwung Melinggih Kelod, Payangan, Kabupaten Gianyar, Minggu (25/09/2022) pukul 09.00 Wita – 13.30 Wita. Padahal Sigit telah menginstruksikan untuk berantas segala bentuk perjudian. Dan Polda Bali sendiri tengah melakukan penangkapan para pelaku judi.
Tim Bali Tribune (patrolipost.com group) mencoba mendatangi lokasi kejadian pukul 17.30 Wita dan menemukan sejumlah bukti baru selesainya pagelaran tajen, seperti darah ayam yang masih segar, sisa – sisa benang berwarna merah untuk mengikat pisau taji, satu buah kurunngan ayam. Selain itu juga ditemukan satu lembar daftar undangan dan bungkusan nasi kotak.
Di lokasi kejadian juga ditemui seorang tokoh masyarakat berinisial Made S dan mengakui bahwa, benar ada pagelar tajen di samping Pura itu. “Iya, tadi pagi ada tajen di sini,” ujarnya sambil berlalu pergi.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun bahwa tajen derby karena mengundang team dari luar Bali itu diselenggarakan oleh warga setempat berinisial E. Dan E telah mengantongi izin dari Polda Bali – Polres Gianyar dan Polsek Payangan.
“Informasinya, hari Rabu tanggal 21 September si penyelenggara berinisial E ini mendatangi Polsek Payangan untuk meminta restu. Tetapi pihak Polsek saat itu tidak berani memberi izin karena situasi lagi begini (larangan perjudian). Kemudian hari Jumat tanggal 23 September, orang Polsek Payangan ke Polres Gianyar menemui salah seorang pejabat di Polres Gianyar untuk melaporkan kejadian ini. Tetapi oknum pejabat Polres Gianyar itu suruh jalan karena sudah mendapat rekomendasi dari bagian Jusil Polda Bali. Karena perintah dari oknum pejabat Polres Gianyar ini, ya pihak Polsek Payangan tidak bisa berbuat apa,” bisik seorang petugas.
Dikatakan sumber terpercaya, pengelenggara berinisial E itu kecewa karena para komunitas pemain tajen selalu berpindah – pindah. Karena yang lain mendapatkan izin, sedangkan yang lain dilarang. “Komunitas ini mainnya selalu berpindah – pindah. Jadi E ini protes, yang lain dikasih izin sedangkan yang lain dilarang. Sehingga E juga minta izin untuk selenggarakan tajen ini. Awalnya, hanya bilang pemain lokal saja tetapi ada team dari luar Bali, seperti Lombok Timur dan dari Kalimantan. Dan rencananya, habis dari Payangan kalau tidak ada masalah akan dibuka juga di Dempasar dan di Babakan,” terang sumber tersebut. (007)