Polda Jabar Panggil Lisa Mariana, Dugaan Video Asusila

vide00cccxxxx
Sejumlah video asusila yang diduga diperankan oleh Lisa Mariana, diperjualbelikan melalui situs pornografi. Terkait hal tersebut, Polda Jawa Barat akan memanggil selebgram Lisa Mariana. (ist)

BANDUNG | patrolipost.com – Polda Jawa Barat memanggil selebgram Lisa Mariana, yang tengah berkonflik dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terkait laporan kasus dugaan video asusila besok, Jumat (11/7/2025).

“Untuk yang bersangkutan akan kita periksa, kita jadwalkan kemarin hari Senin. Kita minta di reschedule karena ada pemeriksaan di Barreskrim. Sehingga baru bisa melaksanakan periksaannya besok, hari Jumat,” kata Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Resza Ramadianshah, Kamis (10/7/2025).

“Video itu kita cek memang masih beredar. Itu berbayar. Kemudian itulah yang kita jadikan objek dalam penyelidikan-penyelidikan di kasus,” ujarnya.

Berdasarkan video yang beredar, kata Lisa, diduga video tersebut sengaja dibuat. Pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

“Kalau dilihat dari videonya, ini video beredar yang memang sengaja dibuat. Tapi untuk penyebarannya kita belum sampai ke website yang menyebarkan,” katanya.

Lisa Mariana menjadi sorotan setelah mengaku memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil. Lisa menuntut RK untuk memberikan nafkah anaknya hasil hubungan intimnya.

Lisa pun melayangkan gugatan perdata ke RK di Pengadilan Negeri Bandung. Kubu RK tak tinggal diam.

RK melalui tim hukumnya mengajukan gugatan balik pada Lisa dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan oleh narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Kemudian Rp100 miliar sebagai ganti rugi immateriil atas reputasi yang rusak, stres psikologis, dan gangguan pada kehidupan sosial dan keluarga RK. (305/cnn)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *