DENPASAR | patrolipost.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali mengusut bau busuk dugaan korupsi Jasa pelayanan (Jaspel) RSUD Mangusada, Badung. Penyidik Polda Bali telah memanggil beberapa dokter untuk dimintai keterangan.
Wakil Direktur Krimsus Polda Bali AKBP Bambang Tertianto yang dikonfirmasi wartawan menerangkan, pihaknya sementara mempelajari dugaan penyelewengan dana yang dimaksud. Apakah memiliki unsur kerugian negara atau tidak. Sejauh ini, pihaknya sudah mengambil keterangan beberapa dokter yang menjadi korban.
“Ya, kami sementara tindak lanjuti dan sudah memeriksa dokter sebagai konfirmasi,” ungkapnya.
Mantan Kapolres Badung ini mengatakan, langkah yang ditempuh baru sebatas tahap konfirmasi. Jika dalam perjalanan ditemukan bukti baru, maka akan status dari informasi tersebut dinaikkan ke tahap penyelidikan. “Ya, kami sementara menelaah. Kalau ditemukan bukti, maka kasus ini akan diusut tuntas,” kata Bambang.
Kasus dugaan korupsi dana tunjangan jasa pelayanan dokter di RSUD Mangusada mencuat menyusul informasi jika pihak manajemen dari Rumah Sakit (RS) plat merah itu memotong uang jasa pelayanan dari para dokter yang jumlahnya mencapai 106 orang.
Ada tiga jenis tunjangan jasa pelayanan yang diduga dipotong oleh pihak managemen RSUD Mangusada. Mulai dari tunjangan jasa pelayanan yang bersumber dari dana BPJS pasien, pasien umum dan dari pasien pengguna Kartu Badung Sehat (KBS). Ironisnya, pemotongan dana tunjangan ini diduga dilakukan sejak tahun 2014 hingga 2019.
Sementara itu berkaitan dengan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Kabupaten Badung, Direktur Rumah Sakit Daerah Mangusada dr Ketut Japa, Jumat (31/1/2020), menjelaskan riwayat pemberian Jaspel di hadapan awak media di Puspem Badung. Pada intinya, Japa menjelaskan, pemotongan Jaspel tersebut sudah mengacu kepada regulasi yang ada, serta sudah berdasarkan hasil rapat dengan pihak-pihak terkait. (007)