PEKANBARU | patrolipost.com – Dua kurir jaringan internasional pembawa 30 Kg sabu asal Malaysia-Riau, Mulyono (45) dan Misdianto (41) berhasil diciduk polisi di Hotel Grand Jatra Pekanbaru Minggu (24/11/2024) pukul 23.00 WIB.
Pelaku Mulyono sempat melawan saat ditangkap dan lari. Akhirnya diberi tindakan tegas oleh petugas dengan ditembak kakinya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Manang Soebeti, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar, Kombes Pol Edwin kepada wartawan menegaskan bahwa Ditresnarkoba Polda Riau tiada henti melakukan upaya-upaya penegakan hukum dengan metode, teknik, strategi, surveylence, undercoverbuy dan lain-lain.
Upaya penegakan hukum itu kata Irjen Mohammad Iqbal disampaikan kepada pers saat konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (26/11/2024).
Dikatakannya, Polda Riau 12 kabupaten/kota yang dikomandoi oleh Direktur Reserse Narkoba tiada henti matanya dibuka, telinganya dipasang, strateginya terus dikembangkan untuk mengungkap menindak penjahat-penjahat ini.
“Kami sudah tahu siapa bandarnya. Direktur Reserse Narkoba sudah mengantongi namanya. Walaupun di negeri seberang teman-teman sudah paham semua sudah beberapa kali bandar yang me-remote kurir-kurir ini kami tangkap bekerja sama dengan Bareskrim, Tipidsus-tipidter, Polda terkait,” kata M Iqbal.
“Saya sampaikan kepada bandar-bandar di manapun berada, jangan coba-coba lagi mengedarkan di Provinsi Riau. Kami akan sangat tegas melakukan tindakan. Sangat tegas dan setegas-tegasnya. Berikut perangkat hukum yang dimiliki di Indonesia. Proses hukum akan kita lalui dengan setegas-tegasnya. Sampai ke Pengadilan hukuman mati,” ujar M Iqbal. (305/dic)