MEDAN | patrolipost.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar peredaran narkoba jaringan Malaysia. Total 10 kilogram sabu disita dalam operasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan narkoba ini terbongkar setelah pihaknya menyelidiki informasi akan adanya barang yang masuk melalui perairan Asahan, Sumatera Utara.
“Tim kemudian menangkap sebuah sampan dengan dua tersangka beserta barang bukti di Perairan Asahan,” kata Jean Calvijn dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Kedua tersangka itu adalah SAR (25) dan DUL (40). Keduanya ditangkap di perairan Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu (4/6) pukul 08.30 WIB.
“Hasil interogasi tersangka SAR, dia mengaku bahwa barang bukti tersebut dibawa olehnya dari kapal pukat Malaysia dan akan dibawa ke Sungai Sumbilang dengan kapal barang bukti menuju Aceh,” jelas Calvijn.
SAR dan DUL mengaku diperintah oleh seseorang berinisial P. Mereka dijanjikan upah puluhan juta untuk mengirimkan paket narkoba tersebut.
“Tersangka SAR dijanjikan upah Rp 30 juta,” imbuhnya.
Sementara tersangka DUL mengaku dijanjikan Rp 18 juta untuk sekali pengiriman. Rencananya sabu itu akan dibawa ke Sungai Sumbilang.
Saat ini polisi masih mendalami jaringan kedua tersangka. Sementara dari kedua tersangka polisi menyita 10 kilogram sabu bertulisan ‘Durian’. (305/dtc)