JAKARTA | patrolipost.com – Perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melarang seluruh kepala daerah dari PDIP mengikuti retret di Magelang menimbulkan kehebohan. Beragam komentar bermunculan, termasuk dari Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Jokowi, retret (pembekalan) kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah. Setelah seseorang dilantik menjadi kepala daerah, maka yang bersangkutan menjadi pejabat publik, bukan lagi mewakili partainya.
Menanggapi pernyataan Jokwi ini, PDIP malah bilang Keputusan Ketua Umum PDIP melarang kadernya ikut tetret itu urusan partai. Orang luar tidak perlu ikut campur.
Silang pendapat terkait retret ini berawal dari instruksi yang dikeluarkan oleh Megawati selaku Ketua Umum PDIP dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2/2025). Megawati memerintahkan semua kepala daerah yang berasal dari PDIP menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Instruksi ini muncul usai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB. KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak Desember 2024.
“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:
1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis poin pertama instruksi tersebut.
Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya menghentikan perjalanan ke Magelang, jika sudah telanjur menuju area retreat. “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” lanjutan isi poin pertama instruksi Megawati.
Poin kedua, Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP selalu mengaktifkan alat komunikasi. Megawati juga meminta mereka siaga terhadap panggilan pihak partai.
“2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” bunyi poin kedua.
Surat ini ditandatangani oleh Megawati dan dicap stempel lambang PDIP.
Jokowi: Retret Urusan Pemerintah
Munculnya instruksi dari Megawati itu direspons oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Saat ditanya mengenai pandangannya terkait perintah Megawati tersebut, Jokowi menyebut retret kepala daerah merupakan urusan pemerintah.
“Ini kan urusan pemerintahan, yang diundang kepala daerah, yang mengundang Presiden,” kata Jokowi dilansir detikJateng, Jumat (21/2/2025).
Jokowi menganjurkan semestinya kepala daerah yang sudah dilantik tetap hadir. Mantan kader PDIP ini mengingatkan para kepala daerah ini dipilih langsung oleh rakyat bukan untuk kepentingan yang lain.
“Ya mestinya hadir, datang, karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara bukan untuk yang lain. (Melihat situasi seperti ini) Ya biasa,” ujar dia.
PDIP: Urusan Internal Partai
Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya, Said Abdullah, kemudian menanggapi pernyataan dari Jokowi. Said mengatakan instruksi Megawati merupakan urusan internal partainya.
“Ya ini soal partai lah ya, urusan internal. Bukan urusan orang luar,” kata Said yang menjabat Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya saat diwawancarai di kediaman Megawati, Jl Teuku Umar No. 27A, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).
Said tak merespons lebih jauh pernyataan Jokowi mantan kader PDIP yang dipecat. Said hanya menyebut dirinya akan mendapatkan tugas dari Ketua Umum PDIP tanpa memerincinya.
“Mudah-mudahan saya dikasih tugas Ibu, ini ada acara, ya oke ya,” kata Said Abdullah. (807)