Polis Bongkar Jaringan Penipuan Pinjol di Sulsel, DPR Tantang Tangkap Aktor Utamanya

pinjol 222
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan (dua dari kanan) dan Kabagpenum Divisi Humas Polri saat membongkar jaringan penipuan Pinjol. (ist)

MAKASSAR | patrolipost.com – Polisi tengah menyelidiki kasus penipuan modus pinjaman online yang dilakukan 56 passobis atau pelaku penipuan secara online di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Para pelaku diduga berasal dari sindikat yang sama.

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi, dilansir Rabu (1/5), menyebut penyidik membutuhkan waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti yang diamankan. Dia juga mengatakan, penyidik telah mengamankan ratusan perangkat elektronik yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas pengungkapan ini, Polda Sulsel pun mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun selain itu, politikus NasDem tersebut ingin Polda Sulsel turut membongkar aktor utama di balik jaringan penipuan ini.

“Apa yang Polda Sulsel bongkar ini masih lapisan luar dari inti masalah yang sebenarnya. Ini pasti jaringannya besar sekali, dan pastinya ada dalang yang mengendalikan atau bahkan memperkerjakan mereka semua. Maka saya minta Polda Sulsel turut membongkar pelaku utamanya, agar kita bisa tutup modus-modus yang rugikan masyarakat ini,” ujar Sahroni, Kamis (2/5).

Lebih lanjut, Sahroni pun turut mendorong Polda Sulsel untuk bekerja sama dengan PPATK, guna mengungkap aliran dana para penipu ini. Sebab menurut Sahroni, langkah ini akan menjadi komitmen tegas negara dalam mengusut kasus penipuan yang merugikan masyarakat.

“Saya minta pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan PPATK untuk lacak aliran dana penipuan ini. Jangan dianggap remeh, ini bisa jadi jumlahnya besar, dan patut diduga bermuara ke aktor-aktor utama yang mendalangi aktivitas ilegal ini. Karena yang dirugikan dari modus-modus seperti ini itu sudah pasti rakyat kecil, apalagi modusnya pinjol. Jadi situasi sedang terhimpit, diiming-imingi, lalu ditipu. Kan kasihan,” tambah Sahroni.

Maka dari itu, Sahroni berharap kasus-kasus penipuan seperti ini selalu bisa ditindak dengan cepat, tanpa harus menunggu banyaknya korban yang dirugikan.

“Jadi untuk kasus-kasus seperti ini, polisi harus selalu bertindak cepat. Telat sedikit saja, jumlah korban pasti meningkat signifikan,” pungkas Sahroni. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.