SEMARAPURA | patrolipost.com – Sat lantas polres Klungkung mengimbau masyarakat penguna jalan untuk bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan berita-berita bohong atau hoaks.
“Jika ada persoalan yang berkaitan dengan kasus kejahatan yang melawan hukum hendaknya dilaporkan ke pihak kepolisian agar ditangani, bukan malah diposting di media sosial yang berujung pada keresahan masyarakat,” kata Kanit Dikyasa Ipda Made Wirka, bersama personel Sat Lantas lainya, Kamis (6/8/2020).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan munculnya beberapa postingan di media sosial yang kurang mendidik generasi muda. Dimana yang di diposting belum tentu benarnya. Seperti yang disampaikan oleh pihak kepolisian setiap postingan arus jelas dan bermanfaat bagi masyarakat yang diunggah ke media sosial dan tidak merugikan orang lain dan membahayakan orang lain karena apabila salah ada ancaman pidananya.
Personel Satuan lantas Polres Klungkung berjumlah 4 orang yang melaksanakan tugas sambang di tempat-tempat Wifi dan bertatap muka dengan para pekerja pengguna wifi smart, kemudian mengimbau dan mengingatkan pada para pekerja dan pengunjung yang bermain smartphone dengan fasilitas wifi yang ada dan tidak menyalahgunakannya.
Pada kesempatan tersebut Polri mengimbau kepada para masyarakat pengguna jalan untuk mendukung Kegiatan 6 Quick Wins Polri tahun 2020 Perioda B09, akan pentingnya menggunakan media seluler dan penggunaan aplikasi internet atau medsos dengan sehat dan aman. Dikarenakan pada era saat ini polisi itu sebagai penggerak revolusi mental dan pelapor tertib sosial di ruang publik.(855)