MANADO | patrolipost.com – Pascakerusuhan di Lapas Tuminting Kelas II Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada Sabtu (11/4/2020),
Sebanyak 20 orang yang diduga provokator diamankan polisi. Para narapidana yang diamankan sebagian besar tahanan kasus narkoba yang diduga sebagai dalang kerusuhan yang terjadi di Lapas Tuminting Kelas II Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala kantor wilayah Kemenkumham Sulut Lumaksono menjelaskan peristiwa tersebut mengakibatkan blok narkoba dan fasilitas lainnya terbakar. Dia mengatakan, kejadian berawal pada pukul 15.30 Wita, Sabtu (11/4) dimana narapidana blok narkoba protes karena panik dengan wabah Covid-19. Mereka menuntut dibebaskan seperti 115 tahanan lainnya.
Protes itu disertai pembakaran bangunan kantin dan aksi lempar ke petugas. Pada 16.30 petugas lapas bersama divisi pemasyarakatan melakukan negosiasi namun ditolak.
“Ketentuan kita yang dibebaskan yakni narapidana umum. Sementara yang meminta itu kebanyakan narapidana kasus narkoba,” kata Lumaksono, Minggu (11/4/2020).
Napi Tertembak
Selanjutnya pada pukul 19.30 petugas Polda Sulut bersama petugas lapas masuk dan mengendalikan kondisi. Saat ini, pihaknya sedang menghitung kerugian akibat kerusuhan tersebut.
“Kondisi sudah terkendali, kita tinggal menghitung kerugian yang terjadi akbit kemarin,” ujarnya.
Saat ini, sebanyak 435 narapidana masih berada di dalam lapas dengan pengamanan polisi.(305/inw)