LABUAN BAJO | patrolipost.com – Pihak Polres Manggarai Barat menempuh upaya damai terkait seorang anggotanya yang menganiaya warga saat melakukan penertiban di pendopo samping SMK Stella Maris Labuan Bajo, Sabtu (11/4/2020). Mediasi itu dilakukan setelah korban penganiayaan, Edo Mense membuat Laporan Polisi dengan terlapor anggota Polres Mabar berinisial D.
Diketahui, empat orang perwakilan dari Polres Mabar mendatangi rumah korban, Edo Mense di Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Senin (13/4) malam. Ke-4 orang polisi utusan Polres Mabar yang mendatangi rumah Edo, yakni Agustinus Baru, Sensi Bagus, Markus Mali dan Roni Naro.
Dalam proses mediasi tersebut, keempat anggota Perwakilan Polres Mabar tersebut menawarkan uang perdamaian senilai Rp 10 juta, namun ditolak oleh keluarga korban.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Handoyo Santoso SIK MSi saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, proses mediasi dilakukan setelah adanya keinginan dari pihak keluarga untuk melakukan proses mediasi.
“Kalau Kepolisian pada prinsipnya kalau memang ada niat baik dari masyarakat, ya itu pasti kita sambut. Jadi ada itikad baik, yah kita harus sambut. Kita Kepolisian harus menyambut baik itikad masyarakat,” jelas AKBP Handoyo.
Terkait adanya tawaran uang senilai 10 juta rupiah kepada keluarga korban, Kapolres Handoyo menyampaikan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk keperluan adat.
“Katanya soal adat. Untuk apa juga saya kurang paham,” ujarnya.
Sementara itu, menurut kuasa hukum Edo Mense, Marsel Ahang SH, saat dihubungi media ini Selasa (14/4) malam, proses mediasi yang dilakukan bukan atas inisiatif pihak keluarga korban, melainkan oleh pihak-pihak di luar keluarga korban.
“Tadi malam mereka menyampaikan jika sudah damai akan dibuat surat kesepakatan untuk dihentikan masalahnya. Saya ribut di situ, karena masalah ini sudah diserahkan kepada saya sebagai kuasa hukum. Kenapa ada pihak lain yang merayu keluarga korban untuk berdamai. Ada pihak lain tadi malam (Senin malam), yaitu Direktur PDAM Mbeliling Aurelius Endo dan Hendrikus Jehadut bersama utusan Kapolres Mabar,” jelas Marsel.
“Mereka mau mediasi. Sementara mereka yang mediasi tidak pernah memberitahukan ke keluarga korban. Belum ada informasi sebelumnya, tiba-tiba langsung dating,” lanjut Marsel.
Terkait adanya uang sebanyak Rp 10 juta yang ditawarkan oleh pihak Polres Mabar, Marsel memberitahukan bahwasanya uang tersebut digunakan untuk proses perdamaian.
“Apa yang disampaikan oleh utusan dari Kapolres Manggarai Barat bersama Pak Hendrik Djehadut dan Direktur PDAM Mbeliling, Saya sebagai kuasa hukum tidak terima. Kita ikut sesuai proses hukum,” tegasnya.
Itu uang titipan dari Kapolres Mabar untuk perdamaian, tapi tadi malam keluarga korban menolak uang tersebut dan proses mediasi gagal,” imbuhnya.
Selain itu, Marsel juga akan tetap berkomitmen untuk melanjutkan laporan kliennya sesuai proses hukum yang berlaku. Menurut Marsel, penolakan keluarga korban bukan berdasarkan atas nominal uang, tetapi lebih menghargai proses hukum yang tengah berlangsung.
“Kalau menurut Saya. Bukan soal besar dan kecil uang tersebut tapi mereka sudah salah prosedur. Kita hargai proses hukum saja. Saya melihat seolah-olah mereka sudah mengakui kesalahan mereka sehingga Saya sebagai penasihat hukum dari korban menolak uang tersebut. Dan tetap melanjutkan proses tersebut,” tutup Marsel.
Sementara itu, terkait proses laporan keluarga korban, saat ini pihak Polres Mabar tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Sudah semua diperiksa dan diinterogasi. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Nanti akan kita informasikan. Soal hukumannya nanti kita lihat dulu setelah semua proses kita laksanakan. Yang pasti ini akan tetap kita proses,” ujar AKBP Handoyo.
Selain itu, di tengah pandemik Virus Corona, Kapolres Handoyo kembali mengajak semua elemen masyarakat untuk secara bersama sama mencegah penyebaran Virus Corona di Manggarai Barat.
“Saya juga berharap agar semua elemen masyarakat sama sama bekerjasama untuk memerangi pandemik ini. Karena hanya dengan itu cara satu-satunya, mulai dari kesadaran masyarakat, keterlibatan tokoh-tokoh agama, peran pemerintah dan media untuk mengatasi pandemik ini. Kita harus bergerak bekerjasama,” tutupnya. (334)