SURABAYA | patrolipost.com – Mulyanto alias Abah Yanto, pengganda uang abal-abal, kini mesti meringkuk di tahanan Rutan Mapolres Gresik. Meski kondisinya disebut dalam deraan stroke, tetapi lelaki 42 tahun asal Menganti itu mesti mempertanggungjawabkan tindak kejahatannya.
Sejauh ini, polisi belum menampakkan sosok Abah Yanto secara langsung. Namun, dari foto yang beredar dan keterangan warga, kondisi fisik Abah Yanto tampak kurus. Kepalanya plontos. ‘’Sehari-hari sering berjemur ketika pagi. Duduk di kursi roda,’’ kata sejumlah warga di Perumahan Grand Verona, Banjarsari, Cerme.
Di kompleks perumahan tersebut, tepatnya di blok B7/16, Abah Yanto tinggal bersama seorang perempuan muda. Berusia sekitar 30-an tahun. Kabarnya, perempuan itu istri mudanya. Selain itu, ada sopir pribadi. ‘’Di rumah itu ada mobil Toyota Avanza Veloz,’’ tambah warga.
Selama mengontrak di rumah kecil itu tiga bulan lalu, Abah Yanto praktis tidak pernah bersosialisasi dengan warga setempat. Bahkan, warga mengaku kadang terusik. Sebab, banyak tamu datang silih berganti. Terutama saat malam. Sejak praktik abal-abal pengandaan uang itu terungkap pada Rabu (11/1) lalu, rumah itupun kini sepi kembali. Police line di depan, menjadi penanda rumah itu bermasalah.
’’Kalaupun ada yang datang ke sini, paling warga yang ingin melihat setelah ramai di media,’’ ungkapnya.
Sejauh ini, proses penyelidikan masih terus berjalan. Satreskrim Polres Gresik pun resmi menetapkan Abah Yanto sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang lelaki berinisial MI. Lelaki 48 tahun ini disebut berperan sebagai pemasok puluhan kantong darah manusia, yang dijadikan media Abah Yanto untuk ritual abal-abal penggandaan uang.
“Keduanya warga Kecamatan Menganti, mereka juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan.
Alumnus Akpol 2015 itu menjelaskan, MI menjual kantong darah manusia kepada Mulyanto dengan harga berkisar Rp 400-500 ribu per kantongnya. Meski demikian, pihaknya juga masih menggali informasi lebih dalam peran dan keterlibatan MI. “Terutama, darimana pelaku bisa mendapatkan kantong-kantong darah tersebut. Karena tidak bisa diperjualbelikan secara bebas,” tuturnya.
Dari hasil uji laboratorium, lanjut Aldhino, seluruh kantong darah sudah kadaluwarsa. Padahal, terdapat prosedur medis yang cukup ketat untuk mendapatkan maupun memusnahkannya. “Dari pemeriksaan sementara, pelaku mendapatkan kantong-kantong darah itu dari orang lain. Namun, masih kami dalami untuk proses lebih lanjut,” tutur mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.
Sebelumnya, Gresik digegerkan dengan praktik penggandaan uang abal-abal dengan tersangka Abah Yanto. Setidaknya, ada enam korban kena tipu dengan kerugian ratusan juta rupiah. Bahkan, salah seorang korban dikabarkan merugi sebesar Rp 565 juta. Para korban tergiur tipu daya pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang berkali-kali lipat dengan melakukan beberapa ritual.
Salah satu ritual itu dengan menuangkan darah manusia ke dalam sebuah wadah. Lalu, mencelupkan keris dan boneka jenglot seolah-olah meminum darah itu. Abah Yanto lantas mengeluarkan bundelan uang yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Bagian atas dan bawah dipasang uang asli, sementara di bagian tengah diisi uang mainan.
Warga yang sempat melihat aksi Abah Yanto itu pun matanya menjadi hijau. Mudah percaya. Tanpa berpikir panjang, mereka kemudian menyerahkan uangnya untuk dapat digandakan. Alih-alih uang menjadi berlipat-lipat seperti harapan, malah uang itu masuk kantong dan tidak kembali. (305/jpc)