SEMARAPURA | patrolipost.com – Jajaran Polres Klungkung berhasil amankan seorang wanita berinisial RN (45) warga Jalan Kartini, Denpasar. Pelaku diduga melakukan pencurian tabung gas di Warung D Sawah, Jalan By Pas I B Mantra.
Pelaku ditangkap sesuai laporan polisi nomor : LP-B /15/I/2020/ Bali /Res klk tgl 23 Januari 2021, yang dilaporkan oleh pemilik Warung Kopi Balap Mas Aris, Ni Komang Sugiartini (41).
Adapun saksi yang mengetahui kasus ini Sahar (38) warga Jalan By Pass IB Mantra, Gelgel Klungkung dan Man (38) juga warga Jalan By pass IB Mantra.
Kapolsek Klungkung, Kompol Komang Suparta membenarkan adanya kasus pencurian tabung gas di seputar Jalan IB Mantra. Menurutnya kasus kehilangan ini terjadi, Jumat (15/1/2021) sekira pukul 02.00 Wita, dimana saat pelapor akan melaksanakan sholat dan wudu di belakang warung. Usai wudu pelaku pelapor melihat barang dagangan yang ada di warung berantakan dan tercecer hingga keluar warung.
Melihat hal tersebut pelapor memanggil saksi dan mengatakan bahwa pelapor telah mengalami dugaan peristiwa pencurian. Selanjutnya pelapor bersama-sama saksi melakukan pengecekan barang di warung.
“Barang-barang yang hilang berupa: Gas LPG 3 kg sebanyak 6 unit, jenis minuman kaleng 8 kaleng, uang di dalam dompet pelapor Rp 150.000- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan surat-surat yang ada di dompet (BPJS, NPWP, dan ATM BRI). Dengan adanya peristiwa pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 1.500.000- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan selanjutnya di Laporkan ke Polres Klungkung guna penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kompol Nyoman Suparta melalui pesan WA seraya menyatakan pemeriksaan terduga pelaku dilakukan di Mapolres Klungkung.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Ario Seno Wimoko membenarkan adanya kasus pencuian tersebut secara singkat melalui pesan WA .
“Benar ada kasus pencurian. Kita masih kembangkan kasus pencurian dan berhasil menangkap pelakunya,” ujar Ario Seno Wimoko. (855)