PEKANBARU | patrolipost.com – Keluarga Briptu JD anggota Polsek Pujud Polres Rohil yang diberitakan meninggal dunia akibat overdosis (OD) mendatangi Polda Riau, Selasa (6/2).
Keluarga JD membuat laporan ke Polda Riau dikarenakan menilai korban meninggal tidak wajar lantaran ada luka lebam di sekujur tubuh.
Ibu korban, Watini (48) didampingi keluarganya dan kuasa hukumnya, Ramses Situmorang melaporkan kematian anaknya Briptu JD.
”Kami ikhlas dengan kepergian anak saya tersebut. Cuma kami tak ikhlas dengan caranya seperti ini. Kematian anaknya diduga tak wajar. Pihak keluarga melihat jenazah korban di RS Athaya Medika dalam kondisi banyak luka,” kata Watini.
Keluarga korban menilai tidak wajar karena di tubuh anaknya itu banyak ditemukan bekas sayatan benda tajam. Bahkan di leher korban terlihat membiru seperti kena cekik. Kemudian, di tulang kering kaki korban ditemukan ada luka, sementara di celana korban malah tak ditemukan ada darah.
”Hal ini kami ketahui saat memandikan jenazah korban. Bahkan di lengan sebelah kiri anaknya itu tak berhenti mengeluarkan darah pada saat dimandikan,” kata Watini sambil memperlihatkan sejumlah foto anaknya yang penuh luka tersebut.
Sementara kuasa hukum keluarga Watini, Ramses Situmorang SH menyebut, pihaknya sudah membuat laporan resmi ke Polda Riau dengan Nomor: LP/B/50/II/2024/SPKT/POLDA RIAU.
”Kami mencurigai penyebab kematian almarhum tidak wajar. Untuk itu kami memohon bantuan Polda Riau mengusut tuntas kasus ini, sehingga pihak keluarga bisa tenang menerima semua ini,” kata Ramses.
Dalam laporan disebutkan, telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban JD.
Hal ini dikuatkan karena pihak keluarga melihat ada darah dari tangan sebelah kiri, leher memar biru, lebam di dada hingga perut, ada luka sayatan di kedua tangan dan perut kiri serta paha kanan.
Diduga Tewas OD
Seperti dilansir sebelumnya, Anggota Polres Rokan Hilir (Rohil) berinisial Briptu JD meninggal dunia diduga usai mengkonsumsi narkoba. Dua rekan korban diperiksa di Propam Polda Riau dan dipatsus (penempatan khusus).
Informasi awal didapat, Briptu JD dan dua rekannya berada di tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru. Kemudian ia dibawa ke Rumah Sakit Atthaya Media dibawa dua seniornya, Briptu SA dan Aipda NP.
Nyawa Briptu JD tak dapat diselamatkan. Ia dikabarkan menghembuskan napas terakhirnya sebelum sampai di rumah sakit.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka saat dikonfirmasi membenarkan adanya anggota yang tewas akibat over dosis. Dia menyebutkan, tim RS Bhayangkara telah melakukan outopsi terhadap jenazah JD.
“Setelah diautopsi di RS Bhayangkara Polda Riau, hasilnya ditemukan adanya kandungan zat amphetamine,” ujar Kombes Edwin, Selasa (6/2).
Edwin menjelaskan, autopsi dilakukan untuk menemukan penyebab pasti kematian korban. Kedokteran Forensik Biddokkes. Diketahui. JD tewas akibat intoksikasi zat met-amphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.
Terkait luka pada tubuh korban, Edwin menyebut bukan penyebab kematian. “Luka itu bukan penyebab kematian,” ucapnya.
Terkait Briptu SA dan Aipda NP, kata Edwin, telah ditahan Propam Polda Riau.
“Dua angggota yang merupakan seniornya sudah dipatsus sejak awal kasus kami tangani,” tutur Kombes Edwin.
“Jadi kami terima ada laporan, hari itu juga seniornya langsung kami amankan dan mengakui semuanya,” sambung Kombes Edwin. (305/ckc)