Polisi Grebek Judi Sabung Ayam, DA Warga Getakan Tersangka

Penyelanggara judi sabung ayam berinisial DA, warga Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan Klungkung, ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (4/12/2020). (ron)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Personel Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku judi sabung ayam yang dilakukan sekelompok warga di wantilan Pura Dalem, Desa Getakan, Jumat (4/12). Penangkapan itu diungkapkan Kapolres Klungkung, AKBP Bima Arya Viyasa SIK melalui Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP Putu Gde Ardana SH kepada wartawan di Kantor Reskrim Polres Klungkung, Jumat (4/12/2020)

Penindakan itu dilakukan untuk menindaklanjuti Operasi Cipta kondisi dan Himbauan Gubernur Bali Nomor : 215/Gugascovid19/VI/2020 di tengah pandemi Covid-19 tentang Protokol Kesehatan, Polres Klungkung membentuk satgas yang dipimpin langsung Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa.

“Kita tidak akan kompromi terkait keberadaan kerumunan dalam jenis apapun demi memutus Covid-19 dengan melarang kegiatan keramaian termasuk judi sabung ayam, serta segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar AKP Putu Gde Ardana.

Menurutnya di tengah situasi pandemi Covid-19, selain mengungkap judi sabung ayam maupun judi tajen, jajaran Polres Klungkung beberapa bulan ini sudah mengungkap dan menangkap dua kali perjudian toto gelap atau togel.

Dalam pengungkapan itu dihadirkan satu orang pelaku penyelanggara judi sabung ayam dengan inisial DA yang beralamat di Desa Getakan Kecamatan Banjarangkan Klungkung, dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sejumlah uang hasil cukai perjudian. 1 unit sangkar ayam yang terbuat dari bambu, 1 kentongan yang terbuat dari bambu beserta alat pemukulnya yang terbuat dari kayu, dan 2 bilah pisau aduan taji.

“Kedepan jajaran Polres Klungkung akan menindak tegas segala bentuk perjudian baik itu sabung ayam maupun tajen, togel maupun judi adu jangkrik serta judi lainnya yang meresahkan masyarakat baik yang ada di daratan maupun di Nusa Penida,” terang AKP Putu Gde Ardana. (855)

Pos terkait