DENPASAR | patrolipost.com – Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali kini memburu seorang bule Rusia berinisial F. Bule ini diburu setelah Dmitri Gaskov, pelaku skimming yang diringkus saat menarik uang dari ATM, Senin (22/6) lalu, mengaku bahwa kartu yang digunakannya itu berasal dari F.
“Pengakuan Dmitri, 48 kartu ATM palsu itu dia dapat dari temannya dari Rusia ini. Sekarang kita masih mencari dan mengejar temannya yang memberikan kartu ATM palsu itu,” ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Rabu (24/6) sore.
Dikatakannnya, dari awal pihaknya telah menduga bahwa pelaku kasus skimming ini adalah sindikat. Sehingga pihaknya tidak mempercayai pengakuan awal pelaku bahwa 48 keping kartu ATM palsu itu ia temukan di depan villa tempat ia menginap.
“Kita memang tidak percaya pengakuan awalnya, bahwa kartu ATM palsu sebanyak itu dia temukan di depan villa. Tetapi setelah kita dalami dan kembangkan lagi, akhirnya dia mengaku kartu ATM itu diberikan oleh F ini dua minggu lalu di wilayah Kerobokan. Kasus skimming ini memang seperti narkoba, jaringannya terputus,” ujarnya.
Setelah menerima kartu ATM palsu itu, pelaku sempat melakukan penarikan uang di sebuah mesin ATM di wilayah Denpasar pada tanggal 19 Juni lalu sebesar Rp 3 juta. Sementara saat ditangkap di sebuah mesin ATM di Jalan Teuku Umar Barat, Senin (22/6) pukul 20.00 Wita, ia melakukan penarikan senilai Rp 2 juta. Kepada petugas, ia mengaku melakukan itu lantaran terpaksa karena sudah tidak ada uang lagi.
“Masa tinggalnya sebenarnya sudah lewat lima bulan. Dia tidak bisa pulang karena tidak ada uang. Sudah dua kali dia melakukan penarikan, totalnya Rp 5 juta untuk kebutuhan hidupnya beli makan dan minum,” terang Dodi.
Penangkapan berawal dari polisi yang melakukan patroli dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan keluar masuk ATM. Melihat hal tersebut, polisi memantau gerak gerik tersangka dan saat ia menarik uang di ATM menggunakan kartu ATM warna putih langsung dilakukan penangkapan.
Dari hasil introgasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pengambilan uang beberapa kali di mesin ATM yang ada di seputaran Kota Denpasar menggunakan kartu ATM palsu.
“Modusnya, pelaku mengambil uang di dalam mesin ATM menggunakan kartu ATM palsu,” terang Dody.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 7052 PA, 48 kartu ATM warna putih, uang tunai Rp 2 juta, pasport atas nama pelaku, satu buah tas ransel, satu buah tas selempang, satu buah tas laptop dan satu buah handphone. (007)