SURABAYA | patrolipost.com – Ada dua dalih yang disampaikan muncikari prostitusi online. Ia mengaku membantu para janda yang butuh uang sekaligus mengobati rasa kesepian mereka dengan belaian. Muncikari yang ditangkap berinisial EN (33), warga Desa Karangharjo Kecamatan Glenmore mengaku baru menjalankan bisnis esek-esek selama 6 bulan ini.
“Sudah enam bulan. Rata-rata yang minta bantuan saya adalah janda,” ujar EN saat berkomunikasi dengan Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Jumat (15/1/2021).
Setiap transaksi, perempuan berpenampilan tomboi ini mendapat komisi Rp200 ribu. “Tarifnya Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu. Saya dapat komisi Rp 200 ribu,” terangnya.
EN mengaku memiliki anak buah janda sebanyak 6 orang. Dirinya berdalih hanya membantu para janda untuk mendapatkan uang dan menyalurkan hasrat mereka yang kesepian.
“Hanya membantu mereka untuk dapat uang. Selain itu janda juga banyak yang kesepian,” imbuhnya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di tahanan. Pelaku dijerat Pasal 506 atau 296 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 1 tahun.
“Saat ini langsung kita tahan. Untuk korban masih kita lakukan penyelidikan lagi,” pungkasnya. (305/dtc)