DENPASAR | patrolipost.com – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas, Polsek Denpasar Selatan (Densel) laksanakan kegiatan Penertiban Penduduk (Tibduktang) non-permanen di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (18/3/2024) malam.
Penertiban yang dipimpin Kanit Samapta Iptu Anak Agung Ketut Sumiarta didampingi Pawas dan Perangkat Desa Sidakarya itu pendataan dilakukan terhadap warga pendatang non permanen yang tinggal di tempat kost maupun rumah kontrakan di Jalan Dewata dan Jalan Bedugul. Tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, namun sebanyak 218 orang warga non permanen lengkap memiliki identitas diri berupa E-KTP.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, kegiatan penertiban ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan terhadap penduduk pendatang agar mau mematuhi aturan administrasi kependudukan di Kota Denpasar, khususnya di Denpasar Selatan.
“Kegiatan ini digelar bekerjasama dengan perangkat desa maupun kelurahan dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Denpasar Selatan, mengingat mobilitas penduduk di Kota Denpasar cukup tinggi,” ungkapnya.
Masih pada malam yang sama, Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina memimpin sidak penduduk non permanen di rumah kos – kosan Jalan Pantai Kedonganan.
Agus Pasek Sudina mengungkapkan, maksud dan tujuan dari kegiatan pendataan penduduk ini bersinergi dengan tiga pilar adalah untuk memetakan dan menertibkan penduduk non permanen guna menjaga situasi tetap kondusifitas dan pencegahan aksi premanisme di wilayah Kuta sebagai cooling system situasi Kamtibmas.
“Dalam pendataan disampaikan juga pesan – pesan Kamtibmas, bahwa tujuan kedatangan petugas bagian dari sambang warga untuk lebih dekat bila ada kendala atau masalah bisa disampaikan secara langsung. Selain itu, disampaikan agar tidak mudah terprovokasi dengan berita – berita di media sosial dan sama – sama menjaga keamanan. Silakan lapor polisi jika ada hal melawan hukum di nomor 110 atau datang ke petugas keamanan terdekat,” imbuhnya. (007)