JAKARTA | patrolipost.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merazia dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Dari hasil razia itu, polisi menemukan sembilan orang pengunjung positif mengonsumsi narkoba.
Kasubdit I Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Calvin Jean Simanjuntak mengatakan, razia itu dilakukan pada Sabtu (2/12/2023) malam hingga Minggu (3/12/2023) pagi.
“Kita melakukan di dua tempat. Dua tempat ini kita lakukan bergantian. Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati adalah keseluruhannya ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika,” kata Calvin dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).
Calvin mengatakan, sembilan pengunjung yang positif narkoba itu berbagai jenis. Pihaknya menemukan enam butir dan satu klip serbuk di tempat pengunjung yang positif mengonsumsi barang haram tersebut.
“Ada kokain, ada morphin ada metamphetamin, ada THC. Kemudian di salah satu tempat setidaknya ada enam butir tetapi masih dalam pendalaman apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras di empat table ataupun empat sofa,” ujarnya.
“Namun ada satu klip serbuk yang sudah kita kumpulkan itu juga masih kedalaman dan kebetulan di sofa itu pengunjungnya hasil urine itu positif kokain dan morpgin. Jadi ini perlu pendalaman. Semua barang bukti itu akan kita bawa ke laboratorium forensik,” sambungnya. (305/snc)