Polisi Ringkus 41 Perusuh Lapas

lapas
Evakuasi napi ketika terjadi kerusuhan di salah satu Lapas.(ilustrasi)

MANADO | patrolipost.com – Jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus 41 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado. Mereka diduga sebagai provokator atas kerusuhan di lapas tersebut.

“Telah diamankan sebanyak 41 narapidana termasuk 18 orang para provokator terjadinya kerusuhan. Semuanya narapidana kasus narkoba,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Tejo Harwanto dalam keterangannya, Senin (13/4).

Tejo memastikan narapidana yang terlibat kerusuhan diproses secara hukum dan dijatuhi sanksi. Para narapidana yang menjadi inisiator kerusuhan siap dipindah ke Nusakambangan.

“Mereka akan diperiksa dan diselidiki lebih lanjut,” ucap Tejo.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen PAS Nugroho menambahka, kondisi lapas saat ini berangsur kondusif. Akibat kerusuhan Sabtu (11/4), sejumlah fasilitas di area Lapas mengalami kerusakan dan terbakar.

Adapun fasilitas yang rusak dan terbakar itu di antaranya, Blok hunian narapidana. Yaitu Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), narapidana Tipikor (Tindak pidana tipikor), dan narapidana Narkoba. Kerusuhan juga merusak poliklinik, kantin, dan bengkel kerja.

Sedangkan Blok Hunian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur serta ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik. “Perlengakapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman. Alhamdulillah kondisi sudah aman dan kondusif,” beber Nugroho.

Terbakarnya blok hunian di Lapas Tuminting, Manado, terpaksa sejumlah narapidana dipindahkan ke Lapas lain di wilayah Sulut. Sebanyak 137 napi dipindahkan ke sejumlah lapas di wilayah Sulawesi Utara.

Nugroho melanjutkan, saat ini di Lapas Manado tersisa 295 napi dari jumlah sebelumnya 433 warga binaan. Mereka yang tidak turut dipindahkan merupakan narapidana yang tidak terlibat kerusuhan. Mereka dikembalikan ke Blok A, B dan C.

“32 orang dipindah ke Lapas Bitung, 34 orang ke Lapas Tondano, dan 30 orang ke Lapas Amurang, sedangkan 41 orang ditempatkan di Polda Sulawesi Utara. Saat ini jumlah hunian Lapas Manado yang tertinggal adalah 295 orang dari jumlah sebelumnya yang sebanyak 433 orang,” tukas Nugroho.(305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.