BANGLI | patrolipost.com – Jajaran Polsek Susut mengamankan pelaku pencurian 8 keranjang buah mangga, Rabu (4/11/2020). Pelaku pencurian adalah pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Bangli. Aksi pencurian terjadi di seputaran Pasar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli.
Informasi yang terhimpun, yang menjadi korban yakni Ngakan Made Cenik (42), asal Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Bangli. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kejadian berawal dari korban menaruh mangga jualannya dalam keranjang di depan toko yang dikontraknya. Mangga yang diletakkan di depan toko ditutup menggunakan terpal. Pada Selasa (3/11) sekitar pukul 23.30 Wita korban melihat ada sebuah mobil pick up yang berhenti di depan tokonya.
Pick up berwarna putih tersebut masih dalam kondisi hidup. Korban pun melihat dua orang menaikan keranjang ke atas pick up. Selang beberapa menit pick up melaju dan meninggalkan lokasi. Korban yang menaruh curiga bergegas mengecek mangga yang tertutup terpal tersebut.
Setelah dicek, rupanya 8 keranjang berisi buah mangga telah raib. Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Susut pada Rabu (4/11/2020) dinihari.
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kasus pencurian tersebut. Petugas telah mengamankan terduga pelaku berserta barang bukti.
Lebih lanjut, Identitas pelaku I Ketut Budiarcana dan Ni Wayan Misi asal Desa Belancan, Kintamani. Mereka merupakan pasangan suami- istri (pasutri).
“Pelaku juga mengakui sempat mencuri tiga bulan lalu meliputi satu keranjang buah mangga di sekitar Pasar Kayuambua. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Susut untuk diminta keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Pelaku mengambil 8 keranjang mangga. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp 3,1 juta. (750)