JAKARTA | patrolipost.com – Polres Kota Surakarta melakukan penyekatan enam titik pintu masuk kota untuk mengantisipasi kerumunan terkait digelarnya aksi Reuni 212 Solo Raya. Kegiatan itu akan digelar di Plaza Manahan Solo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (2/12).
”Kami telah menyiapkan ratusan personel gabungan yang didukung TNI, Brimob Polda Jateng, dan Polres Solo Raya untuk melakukan penyekatan mengantisipasi kerumunan massa karena kondisi masih pandemi Covid-19,” kata Kepala Polresta Surakarta Kombespol Ade Safri Simanjutak seperti dilansir dari Antara usai Apel Siaga di Mapolresta Surakarta, Kamis (2/12).
Menurut kapolres, enam titik penyekatan di Solo yakni Tanjung Anom dan Mojo batas Sukoharjo, Jurug, Mojosongo batas dengan Karanganyar, Kleco dan Tugu Mahkuto Karangasem. Polisi dan Satgas Covid-19 sebelumnya tidak memberikan rekomendasi atau izin kegiatan tersebut.
”Kami sudah jelas menyampaikan tidak memberi izin kapada panitia atau korlap rencana kegiatan Reuni 212 Solo Raya, yang akan digelar di Plaza Manahan Solo,” ucap Ade Safri Simanjutak.
Hal tersebut, kata kapolres, dengan pertimbangan pandemi Covid-19. Saat ini, Kota Surakarta dalam tiga minggu terakhir ini, terjadi lonjakan kasus angka positif harian. Solo masuk 12 daerah kabupaten dan kota di Jateng yang mengalami lonjakan yang signifikan.
”Hal ini, perlu menjadi perhatian bersama semua pihak. Atas dasar itu, Satgas Gugus Tugas Kota Surakarta tidak memberikan rekomendasi pelaksanaan di Plaza Manahan Solo maupun tempat-tempat terbuka lainnya,” papar Kapolresta Ade Safri Simanjutak.
Selain itu, Indonesia pada saat ini, sedang berada di tengah temuan varian baru, Omicron, terdeteksi di Afrika. WHO menyatakan penyebarannya 1,3 kali lebih cepat dibanding virus sebelumnya.
”Semua tahu pada Juli 2021 pada saat mengalami gelombang kedua begitu luar biasa harus berjibaku mengantisipasi itu agar lonjakan Covid-19 dapat ditekan, untuk menyelamatkan masyarakat kita,” tutur kapolres.
Oleh karena itu, pihaknya sudah mengarahkan kepada korlap atau panitia untuk menggelar di masjid jika kegiatan doa bersama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku terkait kapasitas ruangan, jumlah peserta, dan penerapan prokes lainnya.
”Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kami akan melakukan apapun untuk keselamatan rakyat,” ucap Kapolresta Ade Safri Simanjutak. (305/snc)