DEPOK | patrolipost.com – Tim Bareskrim Polri membongkar tempat penampungan pekerja migran Indonesia di Jl Kapitan Raya Tapos, Depok, Jawa Barat. Sebanyak 23 pekerja wanita yang akan dikirim ke Arab Saudi secara illegal berhasil diselamatkan.
“Para pekerja migran Indonesia akan diberangkatkan secara nonprosedural atau ilegal ke Arab Saudi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdi Sambo, dilansir Antara, Sabtu (18/1/2020).
Menurut dia, para pekerja migran Indonesia yang berada dalam penampungan itu baru direkrut di daerahnya masing-masing dan mereka baru melaksanakan tes kesehatan.
“Pemilik tempat penampungan bernama Akram, alamatnya di Jalan Griya Qonita Kav 3 RT 10/01, Sukmajaya, Kota Depok,” ujarnya.
Puluhan calon pekerja migran Indonesia yang berhasil diselamatkan, terdiri dari 10 orang berasal dari Cianjur, tiga orang asal Lombok, enam orang dari Cirebon, dua orang asal Indramayu, seorang dari Sukabumi dan seorang asal Ciamis.
“Belum didapatkan barang bukti terkait akan diberangkatkan para PMI tersebut ke kawasan Timur Tengah sehingga dilakukan pencegahan sebelum terjadinya TPPO,” kata dia.
Ferdi mengatakan Bareskrim Polri akan konsisten untuk menindak jaringan pengiriman pekerja migran Indonesia ke 19 negara di Timur Tengah.
Pasalnya moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia masih berlaku. “Negara harus hadir untuk melindungi warga negaranya,” katanya. (807)