Polisi Selidiki 23 Aduan Pungli Bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengecek dan mendengarkan keterangan dari warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). (ist)

SERANG | patrolipost.com – Polres Metro Tangerang Kota mulai menyelidiki 23 aduan terkait dugaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah di Kota Tangerang. Seluruh aduan ini diterima usai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan sidak.

“Saat ini kepolisian sedang mencari dan mengusut ada indikasi terkait dengan kasus itu, saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Deonijiu de Fatima kepada wartawan, Senin (2/8).

Selain itu, penyidik juga melakukan komunikasi dengan Wali Kota Tangerang membahas aduan ini. “Ini mereka-mereka yang namanya sudah terlampir akan kita lakukan penyelidikan pengkajian ke dalam,” jelas Kombes Deonijiu.

Di sisi lain, polisi menghimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pungli bansos ini agar tidak takut melapor. Dengan laporan dari masyarakat, akan mempermudah proses pengusutan kasus.

“Kepada masyarakat tidak perlu takut, yang haknya diambil oleh para pungli ya silakan (melapor), kalau ada yang mengetahui dan ada jadi korbannya silakan dilaporkan saja, kita akan tegakan hukum pada mereka-mereka yang melakukan pelanggaran ini,” pungkas Deonijiu.

Kasus ini mulai mencuat saat Mensos Tri Rismaharini menggelar sidak di Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Rabu (28/7). Pada penyelidikan awal, ada 5 warga penerima bansos PKH yang dimintai keterangan oleh polisi.

4 warga di antaranya menyatakan telah menerima bansos PKH sejak 2018 sampai dengan 2020 senilai Rp 600 ribu per bulan. Sedangkan 1 warga lainnya baru sekali menerima bansos, padal dia sudah diterapkan penerima PKH sejak 2017. (305/jpc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.