Polisi Tahan Oknum Pensiunan Dosen Tersangka Penembakan di Minimarket Nusa Penida

penembakan 22222
Korban saat dirawat di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Kasus penembakan di minimarket milik warga di Dusun Sebunibus, Desa Sakti, Nusa Penida, akhirnya memasuki babak baru. Hal itu dikemukakan Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono. Menurutnya pelaku, pensiunan dosen bernama Ketut Wenten A, resmi ditahan Polsek Nusa Penida, Rabu (18/6).

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LB/B/11/VI/2025/SPKT/Polsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida, AKBP Ida Bagus Putra Sumerta juga membenarkan penahanan pelaku. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu pucuk senapan angin, dua peredam suara, serta peluru dan rekaman hasil olah TKP.

“Penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan bukti kuat di lapangan,” ujar AKBP Sumerta.

Peristiwa terjadi pada Selasa (17/6/2025) pukul 19.41 WITA. Saat itu, saksi Ni Wayan Selasih sedang sembahyang di Pura Paibon, dan melihat pelaku membawa senapan angin sembari menembak ke halaman rumahnya.

Beberapa saat kemudian, pelaku datang ke depan minimarket milik korban I Nyoman Kasier, seorang ASN aktif, yang saat itu tengah berada di dalam bersama istri dan cucunya. Pelaku sempat mengucapkan kalimat bernada ancaman dalam bahasa Nusa Penida, lalu langsung menembakkan senapan angin ke arah pintu kaca.

Akibatnya, kaca minimarket pecah, dan serpihannya melukai dada kiri korban. Usai kejadian, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Nusa Penida.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku, yang diketahui merupakan pensiunan dosen. Kejadian ini sontak membuat warga sekitar geger dan menimbulkan kekhawatiran atas kepemilikan senjata di lingkungan masyarakat. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *