Polisi Tangkap 2 Penganiaya Anak Anggota DPR, Sekjen PDIP: Sistem Hukum Tak Boleh Kekerasan

korban 888888
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berkomentar terkait aksi penganiyaan terhadap Justin Frederick anak Anggota DPR Indah Kurnia. (ist)

JAKARTA | Patrolipost.com – Sekjen PDI Perjuangan ( PDIP ) Hasto Kristiyanto ikut berkomentar terkait aksi penganiayaan terhadap Justin Frederick anak Anggota DPR Indah Kurnia yang viral di media sosial. Justin dipukuli di ruas jalan Tol Dalam Kota.

“Saya baru melihat ini tadi (informasinya), setelah ini saya akan telepon Bu Indah,” kata Hasto usai gladi resik program doktoral Universitas Pertahanan (Unhan), Minggu (6/6/2022).

Menurut Hasto, apa pun tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak diperolehkan. Hasto menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib. Di sisi lain, Hasto mengatakan, apa yang menimpa Justin bukan karena yang bersangkutan anak anggota DPR dari Fraksi PDIP. Lebih jauh, sistem hukum yang harus dihormati semua pihak.

“Saya tidak melihat yang bersangkutan adalah anaknya anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, yang saya lihat adalah sistem hukum kita tidak memperbolehkan siapa pun untuk menggunakan kekerasan di berbagai persoalan,” ujarnya.

Untuk diketahui, video penganiayaan Justin Frederick viral usai diunggah akun Instagram @merekamjakarta. Dalam video yang beredar, Justin terlihat dipukuli pria berbaju merah. Usai mendapat pukulan, Justin sempat tersungkur dan kembali bangkit. Lalu berdebat dengan pria lain yang mengenakan batik.
Penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WIB di ruas jalan Tol Dalam Kota, dekat gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur. Dalam kasus ini Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky Haryadi mengaku pihaknya telah menahan satu dari dua pelaku penganiayaan Justin Frederick, yang merupakan anak dari Anggota DPR Fraksi PDIP.

“Sudah diamankan 2 orang, kemudian 1 orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Hengky, Minggu (5/6/2022). Adapun dua orang pelaku tersebut berinisial AF dan FM. Sementara yang menjadi tersangka dan ditahan adalah FM.”AF dan FM (pelakunya),” ucap Hengky. (305/dtc)

Pos terkait