BANDUNG | patrolipost.com – Unit Buru Sergap, Satuan Reserse dan Kriminalitas, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, berhasil membekuk enam pelaku pencurian dengan pemberat (curat). Pelaku adalah spesialis gedor rumah. Mereka berhasil diamankan beserta dua kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua. Bahkan belasan barang bukti lainnya turut disita petugas.
Adapun kendaraan dari berbagai jenis diduga merupakan hasil tindak kejahatannya, kini telah disita dan diamankan di kantor Mapolres Sukabumi, Jawa Barat.
Pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. Apalagi dari hasil pengembangan diperkirakan para pelaku telah melakukan tindak kejahatan di enam belas titik lokasi titik kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan petugas, para pelaku telah melakukan tindak serupa di belasan titik TKP. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkapannya,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni, Rabu (24/6/2020).
Untuk sementara, kata Sumarni keenam pelaku tindak kejahatan diamankan dari dua wilayah hukum berbeda. Keenam pelaku ditangkap dari hasil pengembangan laporan warga terkait tindak kejahatannya, di wilayah hukum Mapolsek Baros dan Mapolsek Gunungguruh.
“Mereka diamankan di petugas Polsek Gunungguruh dan Baros. Keenam pelaku kini tengah berada di Polres untuk pengembangan penyelidikan,” katanya.
AKBP Sumarni mengatakan modus yang dilakukan para pelaku dengan cara merusak jendela kemudian masuk ke dalam rumah. Setelah berada di dalam rumah, para pelaku mengambil barang berharga.
“Mereka nekat melakukan tindak kejahatannya,” katanya. (305/prc)