Polisi Tangkap Fariz RM Terkait Narkoba: Ini Keempat Kalinya

fariz rm 444444ccccccccccc
Fariz RM sepertinya belum bisa lepas dari jeratan narboba. Musisi senior ini untuk keempat kalinya ditangkap polisi terkait kasus narkoba. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Fariz Rustam Munaf yang akrab disapa Fariz RM sepertinya belum bisa lepas dari jeratan narboba. Musisi senior Indonesia ini untuk keempat kalinya ditangkap polisi terkait narkoba.

Fariz RM ditangkap kembali oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Musisi Legendaris Itu Ditangkap Polres Jaksel.

“Benar inisial FRM (Fariz Rustam Munaf) diamankan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Dia menjelaskan bahwa Fariz RM saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,” ujar Andri.

Sita Sabu dan Ganja
“Kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” ujar AKBP Andri Kurniawan.

Kendati demikian, Andri belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus yang menjerat Fariz ini. Ia hanya menyebut pelantun lagu hit Sakura itu ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Ditangkap di Bandung,” kata Andri.

Sebagai informasi, Fariz RM sudah tiga kali ditangkap aparat berwajib terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan catatan, Fariz pertama kali terjerat kasus narkoba pada Oktober 2007. Saat itu dia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok.

Saat itu, Fariz dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan pengadilan saat itu yakni satu tahun.

Fariz sempat menjalani rehabilitasi di Sakit Melia Cibubur dan berjanji pada keluarganya berhenti mengonsumsi narkoba.

Kemudian pada Januari 2015, Fariz kembali tertangkap saat mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Barang bukti yang ditemukan saat itu yakni ganja pada asbak di atas meja. Selain itu, Fariz juga memegang heroin dan alat isap sabu.

Tiga tahun berselang atau Agustus 2018, Fariz lagi-lagi ditangkap terkait serupa. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. (305/snc/bbc)

Pos terkait