JAKARTA | patrolipost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis berinisial Iyut Bing Slamet di kediamannya, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat (4/12/2020). Iyut Bing Slamet, merupakan penyanyi ‘Bukit Berbunga’ yang juga pernah ditangkap beberapa tahun lalu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa’bani membenarkan penangkapan Iyut Bing Slamet dilakukan di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
“Iya benar Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru,” ujar Kompol Wadi.
Penyidik sampai saat ini masih mendalami keterangan IBS yang diduga mantan artis cilik untuk menentukan status tersangka atau tidak.
“Penetapan tersangka belum, kita lakukan pemeriksaan dulu,” kata Kompol Wadi.
Polisi akan mendalami sejauh mana keterlibatan Iyut menggunakan narkoba dan memeriksa beberapa materi lainnya.
“Sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, itu nanti jadi satu materi pemeriksaan,” kata Kompol Wadi.
Petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika yang melibatkan adik Adi Bing Slamet tersebut. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap narkoba diduga sabu serta satu bungkus sisa pakai narkoba jenis sabu.
“Kita temukan alat bekas pakai dan kita lakukan tes urine, hasilnya positif,” kata Kompol Wadi.
Saat ini Iyut sudah Mako Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani tes deteksi Covid-19. (305/prc)