DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pengepul judi toto gelap (togel), Ribut Santoso (31) yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang bangunan harus berurusan dengan polisi. Pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur ini ditangkap saat sedang merekap togel.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar, Timur Iptu Made Putra Yudistira mengungkapkan, pelaku ditangkap di kosnya di Jalan Gatsu Timur, Gang Tunjung Sari, Denpasar, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
“Pelaku merupakan pengepul togel dan ditangkap atas informasi masyarakat,” ungkapnya.
Pelaku mengaku menerima nomor pasangan togel melalui Whatsapp kemudian disetor melalui aplikasi induk toto.
“Dari pelaku diamankan barang bukti satu unit handphone dan uang pasangan togel Rp 215.000,” terang Iptu Made Putra. (007)