YOGYAKARTA | patrolipost.com – Kasus takjil sianida yang dikirim Nani Aprilliani Nurjaman (25) dan menewaskan bocah anak driver ojol di Bantul memasuki babak baru. Berikut fakta-fakta terbaru terkait hubungan Aipda Tomy dengan Nani peracik takjil sianida:
1. Polisi Tomy diperiksa Polda DIY
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan Aipda Tomy yang menjadi target awal sate beracun saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda DIY.
“(Tomy), bahwa yang bersangkutan sedang kami dalami keterangannya, kami periksa. Diperiksa oleh Propam Polda DIY,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Kamis (6/5).
Kombes Yuliyant menjelaskan pemeriksaan sudah dilakukan sejak munculnya isu pernikahan siri Aiptu Tomy dengan Nani dalam kasus takjil sianida ini. “Setelah ada berita atau isu itu sudah dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
2. Tomy-Nani bantah pernah menikah siri
“Jadi pemeriksaan kepada Nani bahwa sebenarnya tidak melakukan seperti yang disampaikan selama ini atau isu yang berkembang selama ini bahwa yang bersangkutan itu melakukan nikah siri, (dijawab) tidak. Ini menurut keterangan dari Nani, termasuk keterangan dari Tomy juga tidak melakukan nikah siri,” kata Kombes Yuliyanto.
3. Ketua RT: saat hendak tinggal, Nani mengaku nikah siri dengan Tomy
Sebelumnya, hubungan antara Nani Aprilliani dan Aiptu Tomy diungkap Ketua RT tempat tinggal Nani, Agus Riyanto (40). Ketua RT menyebut Nani mengaku sudah menikah dengan polisi Tomy, yang menjadi target pengiriman takjil sianida tersebut.
Ketua RT 3, Pedukuhan Cepokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kemantren Piyungan, Kabupaten Bantul, Agus Riyanto, pernah mendapatkan pengakuan dari Nani dan Aiptu Tomy jika mereka menikah siri. Pengakuan itu disampaikan saat mereka melakukan perkenalan.
“Kalau tinggal di sini sudah setahun sama istri siri. Karena dulu itu waktu silaturahim ke tempat saya awalnya itu ngebel (menelepon) Pak Tomy sama Mbak Nani ke sini buat laporan,” kata Agus, Selasa (4/5).
4. Ketua RT dan Tomy-Nani akan dikonfrontasi
Dengan adanya pengakuan dari Tomy dan Nani Aprilliani pengirim takjil sianida yang membantah telah menikah siri, polisi akan mengecek ulang kepastian hubungan keduanya. Yakni dengan meminta keterangan dari perangkat dusun.
“Harus dilakukan konfrontasi mana yang benar dan apa maksud dari penyampaian itu. Tentunya nanti akan dilakukan konfirmasi lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto.
5. Polisi menggeledah tempat tempat kerja Nani
Polisi masih melacak keberadaan pria berinisial R yang mengajari Nani Aprilliani Nurjaman (25) meracik takjil sianida. Salon tempat kerja Nani juga telah digeledah polisi.
“Kita juga sudah datangi dan menggeledah tempat kerja NA (Nani) dan tidak menemukan benda mencurigakan. Di salonnya juga tidak ada CCTV,” kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono saat dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
“Kami masih mendalami sosok R ini, karena minim informasi. Karena masih dari kesaksian (Nani) saja, belum ada saksi lain,” lanjut dia.
6. Spekulasi Nani ingin meracuni istri Tomy dibantah polisi
Beredar kabar bahwa takjil sianida kiriman Nani Aprilliani Nurjaman (25) yang menewaskan bocah anak driver ojek online (ojol) di Bantul sebenarnya ditujukan kepada istri Aiptu Tomy. Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menyebut kabar itu ngawur.
“Ngawur itu (kabar takjil sianida kiriman Nani menarget istri Tomy),” kata Wachyu saat dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
Menurutnya, semua itu masih berupa kemungkinan. Menurut Wachyu, kemungkinan itu masih harus diperkuat dengan keterangan saksi-saksi untuk membuktikannya. “Itu baru kemungkinan dan masih kita dalami terus keterangan-keterangan saksi,” ucap Wachyu.
7. Polisi didesak sebut nama pengacara yang ditunjuk mendampingi Nani
Polres Bantul menyediakan pengacara atau penasihat hukum (PH) untuk mendampingi Nani Aprilliani Nurjaman (25) menjalani proses hukum kasus takjil sianida yang menewaskan bocah di Bantul. Sejauh ini polisi masih enggan menyebut nama pengacara yang ditunjuk.
Ketua Peradi Kabupaten Bantul Jayaputra Arsyad mengaku belum mengetahui siapa inisial A yang menjadi PH dari Nani. Pasalnya tidak ada informasi yang beredar di kalangan Peradi Kabupaten Bantul.
Menyoal etika penyebutan nama PH, Jayaputra menilai seharusnya polisi menjelaskan siapa nama terang dari A. Pasalnya inisial hanya berlaku bagi tersangka kasus kejahatan. “Secara etika harusnya disebutkan. Masak mereka hanya nyebutkan inisial. Kalau tersangka disebutkan inisial ya tidak apa-apa,” ujarnya. (305/dtc)