Polisi Ungkap Pemalsuan 14 Ton Minyak Goreng MinyaKita, Minyak Curah Diisi ke Botol ‘MinyaKita’

minyak 2aaaxxxxx
Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan uji sampel barang bukti 14 ton minyak goreng Minyakita palsu. Hasilnya, botol dengan takaran 1 liter hanya berisi 800-890 mililiter. (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng merek MinyaKita dengan total barang bukti sebanyak 14 ton.

Sejumlah oknum diduga mengemas ulang minyak curah menjadi minyak bermerek MinyaKita dengan volume yang tidak sesuai takaran. Polisi menemukan praktik ilegal ini di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Sampang dan Surabaya.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan Selasa (11/3/2025) di Dusun Batu Lenger Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Di lokasi ini, polisi menemukan 31 tandon berisi minyak curah dengan total sekitar 10 ton yang dikemas ulang dalam jeriken berukuran 5 liter dan 1 liter dengan merek MinyaKita.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kemasan 5 liter hanya terisi sekitar 4,5 liter, sementara kemasan 1 liter hanya berisi antara 800 hingga 890 mililiter,” ungkap Kombespol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Jatim, Rabu (12/3/2025).

Para pelaku di Sampang diperkirakan telah meraup keuntungan sekitar Rp727 juta selama satu tahun beroperasi.

Pengungkapan kedua dilakukan hari ini, Rabu (12/3/2025), di Rungkut, Surabaya, di mana polisi menemukan 4 ton minyak curah yang dikemas ulang dengan merek MinyaKita.

Minyak curah tersebut dikemas dalam botol dan pouch berlabel produksi UD Jaya Abadi. Hasil pemeriksaan kembali menunjukkan adanya pengurangan volume dalam kemasan.

“Pada kemasan 1 liter yang dijual dengan harga Rp 15.700, volumenya ternyata di bawah 900 mililiter,” jelasnya.

Satgas Pangan Polda Jatim memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran bahan pokok di bulan Ramadan.

Pemerintah pun disebut semakin masif dalam menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pemalsuan seperti ini sangat merugikan, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan konsumen,” tegas Budi.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan minyak goreng ini. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *