Polisi Usut Kasus Penemuan 12 Senjata Api di Rumdin Menteri

mentan 22222
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan menemukan 12 senjata api . (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Polda Metro Jaya mengkonfirmasi tengah menangani kasus 12 pucuk senjata api yang diduga milik Menteri Pertahanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Senjata ini ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK. Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (29/9/2023).

Trunoyudo belum bisa memastikan senjata api tersebut berstatus legal atau tidak. Sebab, proses penyelidikan baru akan dilaksanakan.

“Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9) malam. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Benar, ada giat tim KPK di sana (Rumdin Mentan-Red),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/9).

Meski membenarkan adanya penggeledahan, Ali belum menjelaskan secara rinci barang yang ditemukan tim penyidik dalam proses penggeledahan. Sebab, penggeledahan itu sampai saat masih berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus yang menyeret nama Politikus Nasdem tersebut sudah diputuskan naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli lalu. Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo pun bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai tindak lanjut menyusul dinaikkannya status hukum tersebut, penyidik pun melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9). (305/jpc)

Pos terkait