JAKARTA | patrolipost.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memastikan bakal memproses kasus dugaan penyekapan terhadap Sulaiman, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda.
“Benar ada laporan tersebut dan sedang dalam proses,” kata Budhi, Senin (27/6/2022). Hal itu merespons pertanyaan artis Nikita Mirzani yang mempertanyakan penanganan kasus dugaan penyekapaan yang melibatkan Nindy Ayunda.
Nikita menilai penanganan kasus dugaan penyekapan yang pernah dilakukan Nindy Ayunda berlarut-larut di Polres Jaksel. Nindy dilaporkan ke Polres Jaksel oleh Rini Diana yang merupakan istri dari Sulaiman dengan tuduhan dugaan penculikan dan penyekapan terhadap mantan sopirnya itu.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana sejak 15 Februari 2021. Dia dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan penyekapan yang tercatat pada nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 KUHP. Nikita menduga ada perbedaan perilaku karena status sosial.
“Apa karena yang melaporkan seorang sopir, padahal itu kejahatan nyata loh. Diduga ya,” ucapnya.
Dia membandingkan dengan laporan Dito Mahendra yang ditujukan kepadanya jauh berbeda dengan kasus Nindy Ayunda.
“Ini cuma UU ITE saja. Gue nggak gebukin siapa-siapa, gue nggak nyekap siapa-siapa, kok gue mau ditangkap,” ujar Nikita. (305/snc)