JAKARTA | patrolipost.com – Polda Metro Jaya bersama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta membongkar industri rumahan pembuatan liquid vape berbahan narkotika di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023).
Dalam penggerebekan didapati liquid cair siap edar yang telah dikemas dalam botol. ”Rencananya akan dijual Rp200 ribu per botol diedarkan di Jabodetabek. Karena belinya via online,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Minggu (15/1/2023).
Mukti juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengembangan terkait kasus liquid vape cair yang mudah didapatkan.Menurutnya, Liquid ini adalah barang yang dijual bebas. Pelaku menggunakan akun Telegram untuk menjualnya.
”Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online, karena masih ada lagi yang terindikasi yang masih melakukan barang ini di luar. Melakukan mengolah sabu menjadi likuid ini,” terangnya.
Pelaku baru ingin menjual sabu berbentuk liquid tersebut. Sebelum barang sempat diedarkan. ”Baru mau dijual. Udah ketangkep. Karena anggota dan pak Zaky (pihak bea cukai) sudah melakukan join investigasi dan melakukan penangkapan,” katanya. (305/dtc)