Polres Badung Bekuk Pelaku Penembak Wanita di Abiansemal

penembak
AKBP Leo Dedy Defretes memperlihatkan barang bukti senapan angin. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Hanya dalam waktu 24 jam, anggota Polres Badung berhasil mengungkap pelaku penembakan terhadap seorang wanita, Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri (32) di Jalan Raya Ayunan Desa Ayunan, Abiansemal, Badung, Sabtu (13/8/2022) pukul 14.30 Wita. Pelaku adalah Firdaus Abby (25), warga dari Jakarta yang tengah berlibur ke Bali.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, kejadian itu berawal korban pulang kerja dari Petang dengan mengendarai sepeda motor dari arah Utara menuju arah Selatan. Sesampai di lokasi kejadian, ada sebuah mobil warna putih yang parkir di sebelah barat jalan menghadap ke Utara. Selanjutnya saat korban melintas di sebelah mobil yang diparkir itu tiba-tiba perempuan itu merasakan benturan di kaca helm dan mata korban merasa perih. Sehingga korban berhenti untuk melihat kondisi muka korban karena keluar darah dan kaca helm berlubang serta kaca mata korban pecah. “Kemudian korban meminta tolong kepada orang yang melintas saat itu untuk memanggil orang yang berada di dalam mobil warna putih yang parkir tersebut,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Setelah diberitahu oleh warga yang dimintai tolong oleh korban, kemudian seorang yang di dalam mobil tersebut keluar dan memberitahu kepada korban dan berkata; “Mbak itu angin tidak berisi peluru”. Namun korban menjawab; “kalau tidak berisi peluru, kenapa helm saya bisa bolong (berlubang)”.

Akan tetapi orang tersebut kembali ke kendaraannya. Kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada pelipis sebelah kiri. Korban kemudian mendatangi kantor SPKT Mapolres Badung untuk melaporkan kejadian itu dengan bukti Laporan Polisi nomor; LP-B/295/VIII/ 2022/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI dan SPRIN-GAS/800/VIII/RES.1.24./ 2022/SATRESKRIM.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan mobil jenis Lexus bernomor polisi B 66 FRD serta terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan di seputaran Jalan Dewi Sri, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti mobil.

“Pelaku kita amankan di sebuah vila di wilayah Kuta,” terang Defretes.

Kepada polisi, pelaku mengaku saat itu sedang jalan-jalan sambil melihat-lihat burung di sawah bersama pamannya mengendarai mobil. Ia kemudian memarkir kendaraan roda empat itu di seputaran TKP. Sebelumnya ia sudah membawa senapan angin yang dipinjam dari temannya Ngurah Wijaya alias Ajik dari Desa Penarungan.

Ketika pelaku sedang ingin menembak burung, tiba-tiba korban yang mengendarai sepeda motor melintas tepat di depan pelaku, sehingga tembakannya mengenai korban yang mengakibatkan kaca helm, kaca mata sebelah kiri pecah, dan menimbulkan memar pada pelipis sebelah kiri. Selanjutnya terduga pelaku turun dan menanyakan korban. Namun mengingat banyak orang yang datang sehingga pelaku kembali masuk ke mobil dan pergi.

“Jadi, pelaku jalan – jalan dan hendak menembak burung sawah yang warna putih itu. Tapi pada saat itu pas korban melintas sehingga mengenai helm korban,” tuturnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.