MANGUPURA | patrolipost.com – Guna menekan kasus lakalantas yang sering terjadi, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK perintahkan Satuan Lalu Lintas memetakan wilayah rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung.
“Agar melaksanakan deteksi dini, petakan lokasi atau tempat rawan laka, pelanggaran dan macet serta lokasi penyebaran Covid-19,” tegas AKBP Roby, saat memimpin apel kesiapan pasukan Operasi Keselamatan Agung 2021 di halaman Mapolres, Senin (12/4/2021).
Operasi ini digelar, menurut Mantan Kasubbdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pandemi Corona Virus Disease -19 (Covid-19). Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Termasuk menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Badung.
“Laksanakan binluh (bimbingan dan penyuluhan) kepada masyarakat tentang kamseltibcar lantas dan bahaya penyebaran Covid-19 melalui giat sosialisasi, pemasangan banner, baliho dan penyebaran pamflet, stiker dan lain- lain,” tegasnya.
Kapolres juga berharap personelnya melaksanakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Mematuhi Prokes guna memutus penyebaran Covid-19.
“Adakan koordinasi yang baik dengan instansi terkait dalam rangka mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Dengan demikian pelaksanaan operasi dapat berjalan dengan aman dan lancar. (pp04)