MANGUPURA | patrolipost.com – Mempermudah pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk masyarakat, Satlantas Polres Badung melaunching pelayanan SIM Drive Thru di kantor Satlantas Polres Badung Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (5/4/2021) pagi.
Tampak hadir dalam kegiatatan tersebut Asisten Manager Operasional Bank BRI Gajah Mada Posma Sihombing, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK, Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani SH dan PJU Polres Badung.
Kapolres Badung menyebutkan, tujuan dari program ini adalah untuk mempermudah proses perpanjangan SIM tanpa harus ke ruangan, tapi cukup di atas sepeda motor yang tengah dikendarai pemohon.
“Ini adalah Program Prioritas Kapolri yang disebut “Presisi” yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Atas Inovasi (SIM Drive Thru, red) ini, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Satlantas Polres Badung, dengan harapan agar pelayanan yang baik ini terus ditingkatkan. Selain itu Kapolres juga mengharapkan dukungan dari Bank BRI untuk satu visi dalam transparansi pelayanan kepada masyarkat.
“Kita diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk selalu berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat yang transparan,” sambungnya.
Adapun syarat perpanjangan SIM di gerai SIM Drive Thru meliputi salinan KTP beserta KTP asli, SIM lama dan salinannya, bukti cek kesehatan, bukti cek psikologi dan mengisi formulir permohonan.
“Tidak dibutuhkan waktu lama dalam penerbitan SIM ini, masyarakat sudah bisa mendapatkan SIM mereka,” AKBP Roby menjelaskan.
Namun, layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM saja, sedangkan untuk pemohon SIM baru masih belum bisa menggunakan layanan SIM Drive Thru, karena pemohon SIM baru harus melakukan uji kompetensi terlebih dahulu. (pp04)