MANGUPURA | patrolipost.com – Pemberlakuan PPKM Darurat, Satlantas Polres Badung tempatkan Polwan di garis terdepan penyekatan kendaraan di titik pembatasan Jalan I Gst Ngr Rai simpang Kantor Camat Mengwi Badung, Jumat (9/7/2021). Hal ini merupakan gebrakan baru yang diakukan Polres Badung dalam pengawasan penerapan PPKM Darurat.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra RA SIK MH menerangkan, Operasi Aman Nusa Agung II Penanganan Covid -19 tahun 2021 Lanjutan merupakan kegiatan dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat yang diterapkan hingga 20 Juli 2021 mendatang.
“Kita sengaja menempatkan Polwan di garis depan penyekatan kendaraan, selain simpatik dalam imbauan juga tidak terkesan angker dalam tugas,” kata Aan Saputra yang langsung memimpin penyekatan tersebut.
Seizin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK, dirinya memohon maaf kepada pemakai jalan atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan PPKM Darurat yang akan terus berlangsung hingga batas waktu yang telah ditentukan.
“Kegiatan ini kita akan akan terus optimalkan guna menekan penyebaran Covid-19, kami juga tetap bergabung dengan TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Ia juga meminta pengendara kendaraan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat Protokol Kesehatan jika harus keluar rumah.
“Petugas hanya menanyakan surat keterangan Swab Antigen atau PCR saat melakukan penyekatan,” sambung Aan Saputra.
Hasil penyekatan hari itu, dari ratusan kendaraan yang diperiksa hanya dua kendaraan sepeda motor saja yang diputar balik. (pp05)