BANGLI | patrolipost.com – Jajaran Satres Narkoba Polres Bangli berhasil menangkap DMS (26) terduga pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu pada Sabtu (22/11/2025). Dari tangan pria asal Padang Sidempuan, Sumatera Utara ini petugas berhasil mengamankan sabu seberat 0,23 gram bruto.
Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Wayan Wiranugraha saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
”Pelaku berikut barang bukti kita amankan di Polres Bangli,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Kata AKP Wiranugraha pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, dimana disebutkan tentang adanya penyalahguna narkotika di sekitar jalan Merdeka, Bebalang, Bangli.
Lanjut AKP Wiranugraha berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan berada di sebuah gang selatan, Alfamart, Jalan Merdeka, Kelurahan Bebalang, Bangli.
”Petugas langsung menginterogasi orang tersebut, kemudian petugas melakukan penggeledahan dari pria yang diketahui bernama DMS petugas menemukan 1 buah paket plastik klip yang di dalamnya berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas AKP Wiranugraha.
Dari hasil interogasi terduga pelaku mengaku awalnya di chat via whatsapp oleh seseorang bernama “BANANA” untuk mengambil paket berupa sabu di wilayah Gianyar. Kemudian sekitar pukul 14.00 Wita, terduga pelaku berangkat dari wilayah Taman Pancing Denpasar, dan sampai di wilayah Gianyar tepatnya di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, sempat berhenti karena dikirimi serlok dan foto bahan. Kemudian terduga pelaku mengikuti serlok dan foto bahan, sampai di wilayah Bangli. Di sebuah gang Selatan Alfamart dan akhirnya diciduk petugas saat akan mau balik ke Denpasar.
“Terduga pelaku terindikasi terlibat jaringan sebagai pemakai dan juga pengedar,” tegas AKP Wiranugraha. (750)
