BANGLI | patrolipost.com – Satres Narkoba Polres Bangli mengamankan seorang pria asal Malang, Jawa Timur. Pria bernama Slamet Kuntarto itu diamankan pasca mengambil paket sabu di Bangli, pada hari Sabtu (24/9/2022).
Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal petugas dapat informasi terkait adanya transaksi narkoba. Setelah petugas lakukan pendalaman akhirnya petugas berhasil amankan Slamet di pinggir jalan Tirta Empul, Kelurahan Bebalang, Bangli sekitar pukul 20.00 Wita.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu, seberat 0,95 gram bruto atau 0,79 gram netto. “Paket narkoba itu disimpan di bungkus rokok yang digenggam pada tangan kirinya,” kata AKP Sudhira.
Selanjutnya Slamet digiring ke Mapolres Bangli untuk diinterogasi lebih lanjut. Hasil intograsi, Slamet mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seseorang kenalannya berinisial N, yang dikenal dari sosial media.
“Tersangka awalnya memesan sabu di tanggal 23 September seharga Rp 600 ribu. Setelah pembayaran, N kemudian memberi alamat di Jalan Sakah, Gianyar. Namun saat itu tersangka tidak menemukan barang pesanannya. Sehingga keesokan harinya, N memberikan alamat lagi yang berlokasi di Bangli,” ujarnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Tabanan ini juga mengungkapkan, tujuan tersangka membeli sabu adalah untuk berimajinasi saat bermain game. Pelaku berencana mengonsumsi barang haram itu di rumah bedeng tempat tinggal dan tempat kerjanya sementara, yang berlokasi di Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung.
“Tersangka bekerja ikut kakaknya sebagai pembuat taman dan menjual tanaman hias setahun ini,” ujarnya. (750)