SINGARAJA | patrolipost.com – Tak butuh waktu lama, polisi dengan mudah membekuk Rizal (19), warga Jalan Jeruk, Kampung Kajanan, Singaraja, sebagai terduga pelaku yang menyetubuhi KY (17) di sebuah penginapan di Singaraja. Pelaku Rizal dengan leluasa melakukan aksinya setelah mengancam akan menyebar foto syur korban yang dikenalnya lewat sosial media (sosmed).
Sebelumnya KY, remaja perempuan asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali menjadi korban persetubuhan pria yang dikenalnya lewat sosmed. Korban mengaku dipaksa setelah mengancam akan menyebarkan fotonya di sosmed, Kamis (24/12) lalu.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Triharyanto membenarkan telah menangkap pelaku terduga bernama Rizal, Minggu (27/12/2020) sore.
“Awalnya identitas pelaku sudah kita kantongi dan kemudian dilakukan penyelidikan. Pelaku sudah kita tangkap dan langsung ditahan,” ungkap AKP Vicky seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (28/12/2020).
Sesuai laporan, katanya melanjutkan, peristiwa dugaan persetubuhan itu terjadi di sebuah penginapan Jalan Pulau Obi Kelurahan Banyuning, Singaraja. Korban mengaku dipaksa melakukan persetubuhan atas ancaman pelaku akan menyebarkan foto syur miliknya di media sosial. Hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatannya,” tambah AKP Vicky.
Sementara itu, menurut korban, sebelumnya pelaku mengaku berasal dari Jalan Pulau Batam, Singaraja dan bernama Satria. Kemudian pelaku berkomunikasi melalui handphonen dan mengajak korban bertemu.
Korban KY pun setuju dan berangkat dari rumah menuju tempat janjian bertemu di sebuah toko modern di daerah Lovina, Kalibukbuk, Kamis, (24/12) siang dengan membawa sepeda motor Scoopy abu-abu.
“Pelaku awalnya mengaku bernama Satria. Setelah menjemput di Lovina terus saya diajak ke penginapan,” terangnya.
Kepada aparat penegak hukum, ayah korban, Kadek Sukranaya(40) mengaku sedih atas peristiwa yang menimpa putrinya itu. Selain memberikan apresiasi atas penangkapan pelaku, Sukranaya meminta agar pelaku diberikan hukum setimpal atas perbuatannya.
“Kepada polisi kami sampaikan penghargaan karena pelaku telah ditangkap. Kami berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya,” tandas Sukranaya. (625)